Kelurahan Berani Pasang Spanduk “Bebas Narkoba” Dapat Hadiah 10 juta dari Walikota Tebing Tinggi

BERITA REGIONAL, TEBING TINGGI – Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM menegaskan, di Tebing Tinggi sudah dicanangkan ‘Kelurahan Bebas Narkoba’. Kelurahan yang berani menaikkan spanduknya dapat hadiah Rp. 10 juta. Sampai sekarang, kata walikota, baru dua kelurahan yang berani mengikrarkannya.

” Kami berharap hal ini dapat memotivasi kami untuk kembali mengingatkan kelurahan-kelurahan untuk memerangi peredaran narkoba dan merupakan bahagian yang harus diwujudkan di Tebing Tinggi,” tegas Walikota, di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Senin (15/6/2020).

Bacaan Lainnya

Pada acara pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor BNNK tersebut, Walikota juga menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan BNNK Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus peredaran narkoba, dan kata Walikota, ini merupakan prestasi yang luar biasa.

Sebelumnya Kepala BNN Kota Tebing tinggi AKBP Faduhusi Zendrato mengungkapkan barang bukti shabu ini didapat dari satu orang tersangka yakni M Yunus, warga Aceh. Pelaku ditangkap dirumah kontrakannya di Jalan Suasa Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Tebing Tinggi.

Kemudian dilakukan pengembangan dan petugas mendapatkan barang bukti shabu dirumah kontrakan kedua pelaku di Jalan Akik Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Tebing Tinggi.

” Dari kasus ini didapat satu orang pelaku berikut barang bukti shabu dengan berat bersih 877,80 gram yang dikemas dalam 19 bungkus plastik klip transparan. Kemudian yang dimusnahkan hari ini berjumlah 678, 74 gram. Sementara sisanya sekitar 199,06 gram yang diambil sampel tiap bungkus digunakan untuk keperluan cek keaslian barang bukti shabu di laboratorium forensik ,” jelas Faduhusi Zendrato.

Faduhusi Zendrato menjelaskan, keberhasilan dalam mengungkap kasus ini berkat kerjasama BNNK dengan Denpom Tebing Tinggi. Karena pelaku sering menggunakan atribut TNI dan pelaku bukanlah anggota TNI, ujarnya.

Sementara Kepala BNN Provinsi Sumut diwakili Kabid Berantas Kombes Pol Sempana Sitepu menegaskan penangkapan ini adalah yang terbesar untuk di BNNK.

“Ini artinya peredaran narkotika dikota ini sangat besar. Mari kita jadikan narkoba ini musuh kita bersama, untuk itu perlu dicanangkan kegiatan Grebek Kampung Narkoba untuk memutus peredaran narkoba,” ucapnya.

Selain itu, Kombes Pol S. Sitepu mengatakan pihaknya mengungkap tindak pidana pencucian uang dengan mencari barang bukti non narkotika. Beserta segala bentuk yang berhubungan dengan rekening bank pelaku maupun barang bergerak atau tidak bergerak lainnya.

” Hal ini bertujuan untuk memiskinkan para bandar narkoba,” tegasnya.

Hadir Juga dalam acara pemusnahan barang bukti Kajari Kota Tebing tinggi Mustaqfirin, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Sarponi, yang mewakili Kodim 0204/Ds, Denpom, Ketua Mui dan Kadis Kominfo Tebing Tinggi.

Pewarta : Bonawi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *