‎Menteri Pertanian Umumkan Harga Pupuk Urea Dan NPK Turun 20 Persen, Mafia Pupuk Cemberut Sementara Petani Tersenyum

Post By : Redaksi

‎Berita Regional.com Jakarta – Menurut pantauan wartawan media online berita regional.com hari ini, Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, berlaku mulai Rabu kemarin, hal ini adalah sebagai bagian dari terobosan besar memasuki tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kamis, (23/102025).

‎Dalam jumpa pers di Jakarta pada rabu kemarin, Menteri Pertanian (Mentan) dan juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam sejarah pupuk nasional.

‎Amran Sulaiman menekankan bahwa selama puluhan tahun harga pupuk cenderung selalu naik setiap tahun atau dua tahun sekali, namun kini justru berbanding terbalik bahkan berhasil diturunkan oleh pemerintah berkat efisiensi anggaran yang lahir dari gagasan besar Bapak Presiden Prabowo Subianto.

‎”Hal ini tentu berita gembira bagi para petani seluruh Indonesia, harga pupuk turun 20 persen dan berlaku mulai hari ini Rabu, (22/10/2025) dan hal ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah”, ujar Amran.

‎Beliau menyebutkan penurunan harga pupuk subsidi berlaku untuk dua jenis utama, yakni Urea dan NPK.

‎”Untuk pupuk Urea, harga sebelumnya sebesar Rp. 2,250,- per kilogram kini turun menjadi Rp1,800,- per kilogram. Dengan demikian, harga per sak ukuran 50 kilogram yang semula Rp. 112,500,- kini menjadi Rp. 90,000,- per sak ukuran 50 kg”, sebut Menteri Pertanian itu.

‎Lnjut Amran, “Kemudian, untuk pupuk NPK yang sebelumnya dijual seharga Rp. 2,300,- per kilogram kini ditetapkan sebesar Rp1.840 per kilogram. Harga per sak 50 kilogram pun turun dari Rp. 115,000,- menjadi Rp. 92,000,- Penurunan ini berlaku secara nasional dan langsung efektif mulai hari ini”, sampainya

‎Penurunan harga pupuk ini tentu diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP), penurunan biaya produksi, serta peningkatan kesejahteraan bagi petani di seluruh Indonesia. Pemerintah optimistis produksi pertanian nasional akan meningkat signifikan dalam tahun-tahun yang akan datang.

‎‎”Karena yang pasti adalah NTP naik, kesejahteraan petani ikut naik, biaya produksi turun, dan tentu hal ini otomatis produksi akan naik tahun-tahun berikutnya”, Ucap Mentan.

‎Mentan menuturkan, turunnya harga pupuk ini dilakukan tanpa menambah anggaran APBN, melainkan hasil efisiensi dan perbaikan tata kelola sektor pupuk di bidang pertanian.

‎Mentan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang mencoba menaikkan harga pupuk di atas harga yang telah ditetapkan. Distributor dan pengecer yang melanggar akan dicabut izinnya serta akan diproses hukum.

‎‎”Bila kalian coba-coba menaikkan harga lebih dari harga ketentuan pemerintah, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Mulai hari ini tidak ada lagi ruang untuk para koruptor bermain di bidang pupuk, dan tidak ada lagi sedikitpun ruang kalian mempermainkan petani Indonesia”, Pungkas Amran.

 

‎Pewarta : Lanang TurKi

‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *