Warga Kecamatan Tanjung Kemuning Resah Ternak Sapi Berkeliaran di Jalan Raya

Post by Redaksi

Berita Regional.Com Kaur – Akibat kurangnya pengawasan dari pemilik ternak, sejumlah ternak Sapi berkeliaran di badan jalan raya lintas Bengkulu – Lampung  tepatnya di Desa Tanjung Aur Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten kaur ,Provinsi Bengkulu,  Selasa (18/02/20225 ).

Akibat sejumlah ternak sapi bebas berkeliaran tersebut sangat menganggu pengendara, sehingga butuh perhatian pihak terkait demi mencegah kecelakaan bagi pengguna jalan.

Sejumlah pengguna jalan yang melintasi di sepanjang ruas jalan nasional itu harus ekstra hati-hati, karena sapi tersebut menyeberang dan berjalan di badan jalan.

“Sapi yang berkeliaran di jalan ini sangat berbahaya bagi penggunaan jalan, karena sapi-sapi itu menyeberang secara tiba-tiba. Bahkan ada pengendara harus mengerem secara mendadak untuk Menghindarinya,” kata Rudi seorang penggunaan jalan yang Melintas sebagai pengguna jalan, ia berharap kepada pihak terkait segera mengatasi persoalan ternak sapi yang bebas berkeliaran di jalan raya tersebut, sehingga potensi kecelakaan bagi masyarakat dapat dihindari.

“Saya harap kepada pemerintah harus lebih tegas kepada pemilik sapi, agar sapi tidak dibiarkan berkeliaran lagi di jalan, karena jalan itu merupakan jalan sangat padat dilalui orang pengendara kendaraan,” katanya.

Rudi juga berharap kepada pemerintah agar menertibkan hewan ternak yang berkeliaran tersebut, agar pengguna jalan tidak berbahaya saat berkendara di lintasan jalan raya tersebut.

Kondisi yang dikeluhkan pengguna jalan raya di lintasan tersebut sudah berlangsung lama, namun hingga berita ini tayang wartawan Media Berita Regional.com ,belum memperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang yang menangani nya.

Warga Tanjung Kemuning,( Ns)Menambah “seharusnya pemerintah harus tertibkan hewan ternak tersebut karena takutnya masuk Pekarangan persawahan ,karena saat ini kami sedang musim tanam padi , dengan jumlah ternak sapi sebanyak itu jelas padi yang baru kami tanam pastilah habis.

Harapan saya agar pemerintah kabupaten Kaur, secepatnya ditertibkan, dan pemilik nya diberi sangsi  agar ada efek Jerah dan tidak mengganggu pengguna jalan dan pekarangan persawahan yang ada di kecamatan tanjung Kemuning”tutup nya

Pewarta : Team

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *