Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bitung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung menunjuk Altin Tumengkol, S.I.P., M.Si., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bitung. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pejabat sebelumnya memasuki masa purnabakti.
Surat Keputusan (SK) Plt Kepala Dinas Kominfo yang ditandatangani oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., diserahkan secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Ir. IGN Rudy Theno, S.T., M.T., M.A.P., pada Rabu (3/12/2025).
Altin Tumengkol menggantikan Theo Rompas yang telah memasuki masa pensiun per 1 Desember 2025.Sekda Rudy Theno menyatakan bahwa penunjukan Plt adalah langkah strategis untuk memastikan kesinambungan pelayanan publik di bidang komunikasi dan informasi, serta menjaga fungsi koordinasi dan diseminasi informasi pemerintah berjalan efektif.
”Dinas Kominfo memegang peran kunci, sehingga penunjukan Plt ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Sekda Theno.
Sementara itu, Altin Tumengkol menyampaikan komitmennya untuk segera menjalankan tugas, memperkuat sinergi antar-perangkat daerah, dan meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi, sesuai harapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
”Kami siap bersinergi dan bekerja maksimal untuk memenuhi harapan pimpinan dan masyarakat, terutama dalam hal informasi publik yang transparan dan cepat,” kata Altin.
Ia juga berkomitmen melanjutkan program penguatan infrastruktur teknologi informasi dan pengembangan sistem informasi demi mendukung keterbukaan informasi publik di Kota Bitung.
Pewarta : AK










