Past By : Redaksi
Berita Regional. Com Bengkulu Utara – Desa Rama Agung diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online dan penjualan minuman keras. Hal ini bertentangan dengan moto desa yang mengedepankan kerukunan umat beragama.
Berdasarkan informasi dari sumber warga, banyak oknum warga yang diduga menggunakan “aplikasi hijau” atau aplikasi MiChat untuk melakukan transaksi seksual.
Selain itu, di beberapa kos-kosan juga diduga dijadikan tempat transaksi dan ada tempat penjualan minuman keras.
“Kami resah Pak. Sudah lama ini terjadi tapi terkesan tidak ada upaya dari pemerintah desa. Seperti tutup mata,”ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Kondisi ini sangat bertentangan dengan moto Desa Rama Agung tentang kerukunan umat beragama.
Pasalnya, setiap agama di Indonesia menentang keras minuman keras dan perzinahan.
Warga pun mempertanyakan, apakah pihak pemerintah desa mengambil manfaat dari hal ini atau tidak, mengingat pembiaran yang terjadi.
Warga mendesak Pemerintah Desa Rama Agung, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP untuk segera melakukan razia dan penindakan terhadap tempat yang diduga menjual miras dan kos-kosan yang digunakan untuk transaksi.
“Kami ingin desa kami bersih. Jangan sampai anak-anak kami ikut rusak karena hal ini,”tambah warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Rama Agung belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai klarifikasi dan hak jawabnya.
Pewerta : Red










