Post By Redaksi
Berita Regional.Com Bengkulu – Video bendera yang berkibar terbalik di halaman Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu viral di media sosial TikTok, Jumat (30/10/2026).
Dalam video yang beredar, bendera yang terpasang di tiang utama kantor tersebut tampak berwarna putih di atas dan merah di bawah. Padahal, Bendera Negara Sang Merah Putih seharusnya berwarna merah di atas dan putih di bawah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Kondisi bendera yang terbalik itu membuat warganet berspekulasi. Sejumlah akun menyebut bendera tersebut mirip bendera Polandia yang berwarna putih-merah, hingga muncul sindiran “Bendera Disnakertrans Provinsi Bengkulu Pindah Negara?”
Hingga video ini beredar luas, belum diketahui secara pasti kapan bendera tersebut mulai terpasang terbalik, siapa petugas yang memasangnya, serta apakah pihak kantor telah menyadari dan memperbaikinya.
Pantauan di kolom komentar, warganet mempertanyakan pengawasan terhadap pemasangan atribut kenegaraan di lingkungan instansi pemerintah. Pasalnya, pemasangan bendera negara bukan sekadar simbol, melainkan menyangkut kehormatan negara dan kedisiplinan aparatur.
“Masa kantor pemerintah saja bisa salah pasang bendera,” tulis salah satu warganet dalam kolom komentar.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi wartawan mengenai kronologi kejadian, maupun langkah evaluasi dan perbaikan atas peristiwa tersebut.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Pewarta : Nadit Hasan










