Aksi Nekat Pencurian Empat Sekawan Di Bengkulu Utara

  • Whatsapp

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Telah terjadi aksi Pencurian Di Komplek Perumahan PLN Desa Tebing Kaning Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara. Pukul 12.30 Wib tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 Ayat (1) Ke – 4e dan Ke 5e KHUPidana (7 Tahun). (27/02/2023). Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu berhasil ungkap kasus pencurian Satu Buah Laptop, Satu Buah Charger Oppo, Satu Ekor Burung Murai, dan Dua Buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg. Hal ini diungkap dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolres Bengkulu Utara. Rabu (01/03/2023)

Dengan modus para pelaku GH, AR, AS, FM, memasuki rumah korban melewati dapur korban dengan memanjat melewati celah antara siring air dengan atap dapur rumah korban, kemudian pelaku berhasil masuk dan para pelaku merusak pintu tengah penghubung dapur dengan ruang tengah, lalu pelaku berhasil mengambil Satu Buah Laptop, Satu Buah Charger Oppo, Satu Ekor Burung Murai, dan Dua Buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.Ik, MM melalui Waka Polres Kompol Chusnul Qomar,S.Ik dan didampingi Kasatreskrim Iptu Ardian Yunna Saputra,S.T.K, S.I.K dan KBO Asnawi menjelaskan pada saat press release, “berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi aksi pencurian warga Tebing Kaning Kecamatan Arma Jaya. Dengan adanya laporan tersebut tim opsnal Polres Bengkulu Utara dengan cepat mencari para pelaku dan para pelaku pun berhasil di tangkap dan diamankan di Kelurahan Kemumu Kecamatan Arma Jaya”. Ungkap Waka Polres.

“Dengan barang bukti Satu Buah Laptop, Satu Buah Charger Oppo, Satu Ekor Burung Murai, dan Dua Buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg. Selain itu juga di amankan berupa barang bukti Dua Unit Sepeda Motor Merk sonix dan Vario. Barang bukti pun telah di amankan di polres Bengkulu Utara” . Jelas Waka Polres

Pewarta : Elda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *