Post by : Redaksi
Berita Regional.Com Bengkulu Utara – Proyek revitalisasi senilai ratusan juta rupiah di SDN 193 Bengkulu Utara diduga dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, proyek tersebut adalah:
Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan
Nama Sekolah: SDN 193 Bengkulu Utara Pelaksana P2SP
Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kalender
Tanggal Mulai: 02 September 2026
Tanggal Selesai: 30 Desember 2026
Sumber Dana: APBN Tahun Anggaran 2026
Jumlah Dana: Rp. 622.073.544
Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 193 Bengkulu Utara
Namun fakta di lapangan berbanding terbalik. Saat tim Berita Regional.Com mendatangi lokasi, para tukang terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) K3 sama sekali. Tidak ada helm proyek, tidak ada sepatu safety, tidak ada rompi, bahkan ada yang hanya memakai singlet.
Menurut keterangan warga sekitar, memang pekerja proyek tersebut tidak pernah memakai K3 sejak awal pengerjaan.
Ironisnya, Kepala Sekolah SDN 193 Bengkulu Utara memilih bungkam saat dikonfirmasi.
Beberapa kali dihubungi melalui sambungan WhatsApp untuk mempertanyakan kenapa tukang tidak memakai K3 dan apa alasannya, Kepala Sekolah tidak pernah menjawab.
Saat tim media Berita Regional.Com mencoba mendatangi langsung ke sekolah, Kepala Sekolah juga tidak ada di tempat.
Saat tim menanyakan keberadaan Kepala Sekolah kepada guru yang ada di sekolah tersebut, mereka hanya menjawab singkat.
“Bapak pergi, kami tidak tahu,” ujar salah satu guru.
Saat ditanya kepada pekerja di lokasi, jawabannya pun sama.
“Tidak tahu, coba tanya sama guru,” ucap pekerja.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SDN 193 Bengkulu Utara belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran K3 dan tidak transparannya pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara Rp 622 juta tersebut.
Padahal, dalam aturan revitalisasi, K3 adalah wajib dan sudah dianggarkan dalam RAB. Jika K3 tidak diterapkan, patut dipertanyakan kemana anggaran tersebut dialokasikan.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara dan Inspektorat diminta segera turun sidak ke SDN 193 Bengkulu Utara.
Pewarta: Nadit Hasan










