SKANDAL PUSKESMAS AIR LAIS Diduga Jadi Ajang Pungli PUSTU, Puskesmas Dibiarkan Kosong, Pasien Digiring ke Klinik Pribadi Kapus

Post By: Redaksi

Berita Regional.Com Bengkulu Utara – Potret buram pelayanan kesehatan dipertontonkan di UPTD Puskesmas Air Lais. Di bawah kepemimpinan Nurul Azizah, Puskesmas yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan warga Kecamatan Padang Jaya, justru terlihat sepi, kosong, dan diduga sengaja dibiarkan tidak berfungsi maksimal.

Fakta tersebut ditemukan langsung oleh tim Berita Regional.Com pada Selasa pagi, 6 Oktober 2026. Saat mendatangi Puskesmas, tidak terlihat aktivitas pelayanan. Kursi antrian pasien kosong melompong. Puskesmas seperti gedung tak berpenghuni.

Ironisnya, saat dikonfirmasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang wajib disetor petugas PUSTU setiap bulan, Kepala Puskesmas Air Lais, Nurul Azizah, memilih bungkam.

Padahal, berdasarkan pengakuan petugas PUSTU, mereka mengaku resah karena harus menyetor Rp 50 ribu bahkan lebih per bulan tanpa dasar yang jelas. Setoran tersebut bahkan harus menggunakan uang pribadi karena pasien BPJS sepi dan tidak ada pemasukan dari pelayanan.

Sikap bungkam Kapus ini justru menguatkan dugaan adanya praktik tidak sehat di tubuh Puskesmas Air Lais.

Fakta Mengejutkan: Staf Akui Pasien Diarahkan ke Klinik Pribadi Kapus

Fakta yang lebih mencengangkan diungkap oleh staf Puskesmas itu sendiri.

Kepada awak media, seorang staf dengan enteng mengatakan:

“Buk Kapus tidak ada di sini pak, tadi ia ditelepon pasien mau lahiran, beliau buka praktek sendiri di rumahnya.”

“Setiap hari ngantor kok pak, tadi pulang cepat lantaran ditelepon ada yang mau melahirkan di tempat prakteknya,” tambahnya.

“Kalau mau dirujuk pasien itu kewenangan Kapus pak, sedangkan Buk Kapus cuma sebentar-sebentar ada di Puskesmas,” ungkapnya.

Ini jelas pelanggaran berat. Puskesmas adalah fasilitas milik negara yang dibiayai uang rakyat, namun pasien justru digiring untuk berobat ke klinik pribadi milik Kapus.

Saat dikonfirmasi melalui rekan media yang satu organisasi dengan Berita Regional.Com, Nurul Azizah memberikan dalih klasik.

“Berita itu tidak benar, kemarin saya meninggalkan Puskesmas sudah di luar jam pelayanan, saya ke BKPSDM bersama TU saya. Silahkan konfirmasi ke BKPSDM,” kilahnya.

Ia juga mengaku memiliki asisten di klinik pribadinya sehingga tidak mengganggu pekerjaan utamanya sebagai Kapus.

Namun, ketika dicecar dengan dua pertanyaan krusial:
1. Apakah asisten di klinik pribadinya memiliki Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) / Surat Izin Praktik (SIP) yang aktif?
2. Apakah asisten tersebut berlatar belakang Bidan / Perawat, atau hanya tenaga administrasi tanpa latar belakang kesehatan?

Nurul Azizah langsung BUNGKAM SERIBU BAHASA. Pesan WhatsApp hanya dibaca centang dua, telepon tidak diangkat.

Bungkamnya Kapus terkait legalitas asisten klinik pribadinya menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apakah praktik di klinik pribadinya tersebut ilegal dan menggunakan tenaga tidak berkompeten? Jika benar, hal ini sangat membahayakan keselamatan nyawa pasien.

Masyarakat Kecamatan Padang Jaya kini bertanya-tanya, apakah Puskesmas Air Lais sengaja dikosongkan agar warga terpaksa berobat ke klinik pribadi milik Kapus?

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Puskesmas Air Lais, Nurul Azizah, masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi.

Pewarta: Nadit Hasan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *