Post by : Redaksi
Berita Regional.com SELUMA – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-P45) memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Seluma agar lebih bijaksana, transparan, dan bertanggung jawab dalam menyusun serta merealisasikan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sorotan tersebut menyusul adanya alokasi anggaran pengadaan barang dan jasa Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp5.064.002.050 atau sekitar Rp5,06 miliar.
LAKI-P45 menilai nilai anggaran tersebut sangat fantastis dan patut dipertanyakan dari sisi urgensi, skala prioritas, efisiensi, serta asas manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Seluma.
Persoalannya bukan semata-mata besar atau kecilnya anggaran, melainkan apakah pengeluaran sebesar itu benar-benar menjadi kebutuhan mendesak daerah dan sebanding dengan manfaat yang akan diterima masyarakat?
Sementara itu, masih terdapat berbagai kebutuhan mendasar yang membutuhkan perhatian serius Pemerintah Kabupaten Seluma, terutama pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas umum, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, serta fasilitas pendidikan yang masih membutuhkan pembenahan dan peningkatan kualitas.
JANGAN SAMPAI BELANJA PENGADAAN MENJADI PRIORITAS, SEMENTARA KEBUTUHAN DASAR MASYARAKAT TERABAIKAN!
LAKI-P45 mengingatkan bahwa APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola berdasarkan prinsip kepentingan umum, efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Pemerintah daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan belanja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi wajib mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat di lapangan.
Kami memahami bahwa Diskominfosantik memiliki tugas penting dalam mendukung komunikasi pemerintahan, pelayanan informasi publik, statistik, dan persandian. Namun, kebutuhan tersebut tetap harus didasarkan pada perencanaan yang rasional, terukur, dan memiliki manfaat yang jelas.
Jangan sampai kebutuhan pengadaan yang belum terukur urgensinya justru menyerap anggaran miliaran rupiah, sementara masyarakat masih membutuhkan akses jalan yang layak, fasilitas kesehatan yang memadai, serta sarana pendidikan yang berkualitas.
AHLUL FAJRI: PEMERINTAH HARUS PUNYA KEBERPIHAKAN KEPADA KEPENTINGAN RAKYAT!
Ketua Perwakilan LAKI-P45 Sumatera Selatan, Ahlul Fajri, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghambat program maupun kegiatan pemerintahan. Namun, setiap penggunaan APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, hukum, dan terutama dari sisi manfaatnya bagi masyarakat.
“Ini peringatan bagi Pemerintah Kabupaten Seluma. Jangan sampai pemerintah kehilangan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat. Anggaran pengadaan Diskominfosantik yang mencapai Rp5,06 miliar ini patut dijelaskan secara terbuka. Apa saja yang akan dibeli, seberapa mendesak kebutuhannya, dan sebesar apa manfaatnya bagi masyarakat?”
“Jangan hanya melihat ketersediaan anggaran, tetapi lihat juga kondisi masyarakat. Infrastruktur masih membutuhkan perhatian, fasilitas kesehatan harus ditingkatkan, dan pendidikan membutuhkan sarana serta prasarana yang memadai. Pemerintah harus mampu menentukan mana kebutuhan yang benar-benar harus didahulukan.”
Ahlul Fajri menambahkan, keberhasilan pemerintah daerah bukan diukur dari seberapa besar anggaran yang berhasil dibelanjakan, melainkan dari seberapa besar manfaat pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
LAKI-P45 DESAK TRANSPARANSI DAN EVALUASI ANGGARAN
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat, LAKI-P45 meminta:
1. Bupati Seluma dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan evaluasi terhadap skala prioritas penganggaran Diskominfosantik TA 2026 sebesar Rp5.064.002.050.
2. Kepala Diskominfosantik Seluma membuka rincian seluruh paket pengadaan barang dan jasa, termasuk spesifikasi, volume, harga perkiraan, serta tujuan pengadaannya.
3. Menjelaskan dasar kebutuhan dan urgensi pengadaan serta manfaat nyata yang akan diterima masyarakat.
4. Memastikan seluruh proses pengadaan dilaksanakan secara transparan, efisien, kompetitif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
5. Pemerintah Kabupaten Seluma memberikan perhatian lebih serius terhadap pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan pendidikan yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
6. DPRD Kabupaten Seluma menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan anggaran tersebut agar penggunaan APBD benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
KONTROL SOSIAL: LAKI-P45 AKAN TERUS MEMANTAU!
LAKI-P45 menegaskan akan terus memantau perencanaan dan realisasi anggaran Diskominfosantik Kabupaten Seluma TA 2026. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian prosedur, ketidakhematan, penyimpangan pengadaan, atau dugaan kerugian keuangan daerah, LAKI-P45 akan menindaklanjutinya melalui pengaduan resmi kepada instansi pengawasan maupun aparat penegak hukum berdasarkan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kami tegaskan, APBD bukan milik pejabat dan bukan milik OPD. APBD adalah uang rakyat yang harus kembali kepada rakyat melalui pembangunan dan pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Seluma harus menjadikan asas manfaat sebagai pedoman utama, bukan sekadar memenuhi daftar belanja dan menghabiskan pagu anggaran.
JANGAN BIARKAN RAKYAT TERUS MENUNGGU PEMBANGUNAN, SEMENTARA ANGGARAN MILIARAN RUPIAH BERJALAN TANPA PENJELASAN MANFAAT YANG TERBUKA!
UANG RAKYAT HARUS KEMBALI KEPADA RAKYAT! AHLUL FAJRI Ketua Perwakilan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-P45) Sumatera Selatan. (Red)










