Minggu Ke-3 Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah, Pemdes Cucupan Salurkan BLT DD Kepada 4 Orang KPM

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Kaur – Pada minggu ketiga di Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijrah, Pemerintah Desa (Pemdes) Cucupan Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 4 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 3 bulan sekaligus, terhitung bulan Januari hingga Maret yang bertempat di Kantor Desa Cucupan. Jum’at, (29/03/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Safrizal, S.Pd selaku Kepala Desa Cucupan, seluruh Staf Pemdes, Camat Kecamatan Tetap, Kasi Kecamatan, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) Ketua dan anggota BPD serta seluruh penerima Manfaat BLT DD.

Dalam sambutannya, Safrizal, S.Pd selaku Kepala Desa Cucupan menyampaikan, ” Alhamdulillah siang hari ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Cucupan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap I di tahun 2024,  sementara untuk jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah 4 Kepala Keluarga (KK), dan semoga dengan diterima bantuan ini nantinya agar dapat digunakan sebaik mungkin sehingga bermanfaat bagi keluarga masing-masing”, Sampai Safrizal, S.Pd selaku Kepala Desa.

Pada kesempatan yang sama, Sumarni, S.Ip selaku Camat Tetap mengatakan, “Adapun pada tahun ini, warga penerima bantuan langsung tunai ini memang benar-benar miskin ekstrim, kita bersyukur masih ada intsruksi dari Pemerintah melalui Permenkeu dan Permendes agar BLT DD di tuangkan kembali, yang tujuannya agar kemiskinan ekstrim itu dapat dihilangkan, penekanan kemiskinan eksrim itu salah satunya yakni melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang masuk dalam kriteria yang di tentukan Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Desa”, Ujar Camat Tetap.

Setelah acara sambutan demi sambutan selesai, barulah kemudian di lanjutkan pembagian BLT DD secara simbolis oleh Kepala Desa, Camat Tetap, Kasi Kecamatan, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Seluruh Staf Pemdes, Ketua BPD, serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pewarta : Elep/Adv

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *