Post By : Redaksi
Berita Regional.com Kaur – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaur melakukan titik nol. Diketahui bebera hari yang lalu untuk pembangunan peningkatan badan jalan tahun anggaran 2023 di Desa Trans Tanjung Agung di Kecamatan Tetap. Rabu, (26/07/2023).
Setelah dikabarkan oleh salah satu oknum awak media online beberapa hari yang lalu, Camat Tetap Darmanuddin, S. Sos merasa kecewa terhadap Dinas terkait beserta rombongan yang turut hadir dalam pelaksanaan penentuan titik nol tersebut, yang tidak memberitahu beliau selaku perpanjangan tangan Bupati terkhusus di wilayah yang dipimpinnya.
Saat dikonfirmasi awak media Berita Regional.com beberapa hari yang lalu, Camat menyampaikan, “Saya tidak tahu sama sekali kalau Dinas PUPR Kabupaten Kaur beserta rombongan telah melakukan kegiatan titik nol untuk pembangunan peningkatan badan jalan di wilayah yang saya pimpin pada saat ini” Sampai Camat.
Lanjut Camat, “Menurut pemikiran saya, hal yang wajar kalau Dinas terkait ataupun pihak ke tiga sebagai pelaksana kegiatan menyampaikan informasi ini pada kami, biar kami dari pihak Kecamatan tahu bahwa proyek pembangunan peningkatan badan jalan ini akan segera dimulai”, Tutup Camat.
Dilain pihak dan waktu yang bersamaan, hal serupa yang dialami Nupizer Massagus selaku Kepala Desa Tanjung Agung Kecamatan Tetap, beliau juga merasa kecewa dengan tidak adanya hatur pamit dari Dinas terkait beserta rombongan yang melaksanakan kegiatan titik nol tersebut.
“Andai kata terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, maka kami dari Pemerintahan Desa tidak bisa berbuat apa-apa, dan tentu kami tidak akan tahu sama sekali dengan tidak adanya pemberitahuan kegiatan ini terhadap kami selaku ujung tombak dari Pemda Kaur,” Tutup Kepala Desa.
Sementara, saat awak media mengonfirmasi di ruang kerjanya Lendri selaku Kabid Bina Marga menyampaikan, “Kami menyempatkan diri singgah di rumah Kades Tanjung Agung, namun beliaunya belum pulang dari Kota Bengkulu, makanya kami langsung menuju lokasi untuk melaksanakan kegiatan titik nol tersebut”, Pungkas Kabid BM.
Lanjut Lendri, “Kalau Camat Tetap memang tidak kami beritahu, tapi sebagai perbandingan, kalau kami melaksanakan kegiatan di wilayah Kecamatan lain walaupun tidak diberitahu, tetapi mereka tidak ada rasa kecewa terhadap kami pihak Dinas, yang penting Kepala Desa harus diberitahu”, Tutup Lendri.
Pewarta : ELEP










