Rapat Paripurna DPRD BU Penyampaian Kata Akhir Fraksi Tentang Raperda RPIK

Posts By: Redaksi

Berita Regional.com, BENGKULU UTARA – fraksi DPRD Bengkulu Utara, kompak menyetujui Raperda tentang Pembangunan Industri Kabupaten BU pada paripurna kata akhir fraksi di ruang rapat DPRD, Selasa (4/10).

Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) BU Arie Septia Adinata SE, M.AP menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Industri Kabupaten BU, di ruang rapat DPRD, Selasa (4/10).

Rapat Paripurna itu di pimpin langsung Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, Perwakilan Kodim BU, Perwakilan Polres BU, Staf Ahli, Kepala OPD, Staf Ahli DPRD dan undangan lainnya.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dimana 7 fraksi DPRD Kabupaten BU kompak menyetujui Rancangan Perda tentang Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022-2042.

Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan harapannya atas nama Pemerintah Kabupaten BU untuk kedepan kawasan industri dapat berjalan dengan baik, sehingga dalam pelaksanaan kawasan industri ini untuk saling berkolaborasi kita kawal, kita pantau sehingga pelaksanaan implementasi ini nanti bisa terukur, terarah, tepat waktu dan tepat sasaran.

 

 

“Untuk kedepannya dengan disetujui perda pembangunan industri ini kita berharap semua yang telah menjadi saran, masukan untuk mengimplementasian ini, dapat terukur secara maksimal sehingga terarah dan tepat waktu dan tepat mutu, dengan menciptakan kolaborasi antar instansi maupun ketua RT/RW/Camat, jajaran Forkopimda, bersinergi untuk menyukseskan perencanaan ini,” jelasnya.

 

 

Lebih lanjut Wabup BU mengucapkan ucapan terima kasih kepada anggota legislatif yang telah memberikan ide dan masukan serta saran yang dapat dijadikan acuan kerja untuk menjadi catatan penting agar secepatnya ditindak lanjuti dalam melakukan penataan dan perencanaan pembangunan industri di Bengkulu Utara.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *