Berita Regional.com BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ) Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2021.
Paripurna Langsung di pimpin Oleh Ketua DPRD Sonti Bakara SH didampingi Wakil Ketua I Juhaili SIp,Penyampaian Nota Pengantar LKPJ langsung disampaikan Oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian.Selasa (29/03/22).
Ketua DPRD, menyampaikan Agenda Rapat Paripurna DPRD pada hari ini, Menindak lanjuti Amanah Undang-undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Amanat Peraturan Pemerintah Nomor : 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Tata Tertib DPRD Bengkulu Utara Nomor 01Tahun 2019. Dan Surat Bupati Bengkulu Utara atas surat Nomor:131/1629/B.I. tanggal 23 Maret 202
Bupati Bengkulu Utara Ir. H.Mian menyampaikan LKPJ 2021 tentunya perlu disadari dengan kekuatan fiscal kita makin rendah, sebagian harus taat regulasi dari pusat sehingga yang digunakan oleh pemerintah daerah pada skala prioritas.
Namun hal ini juga telah kami sampaikan beserta targetnya Dana yang tersedia maupun realisasinya. Alhamdulillah serapan Anggaran semua Sudah mencapai diatas angka 95%, tentunya akan dibedah lebih dalam oleh lembaga legislatif selaku mitra kerja Pemerintah sebagai fungsi kontrol dan pengawasan.
“Selain itu tentunya setiap bulan akan melakukan rapat dengan semua OPD untuk mengentahui sejauh mana penyerapan anggaran. sebagian pekerjaan fisik Sudah multi berjalan, yang sebagiannya dalam proses ULP,”kata Bupati (Adv)