Berita Regional.com BENGKULU UTARA – Badan Banmus DPRD BU gelar rapat internal penetapan dan penjadwalan agenda kerja pimpinan dan anggota.Rapat Banmus di pimpin langsung ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH juga sebagai ketua Banmus di dampingi Waka I DPRD Juhaili, Sekretaris Banmus Dra. Evi Fitriani.MM.dan anggota bertempat di ruang rapat Komisi.Senin (28/03/22)
Dikonfirmasi media ini Ketua Banmus Sonti Bakara,SH menjelaskan, rapat banmus di laksanakan untuk penetapan agenda kerja pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara,
Hasil rapat Banmus dengan kesepakatan akan melaksanakan Paripurna Penyampaian Nota Pengantar terhadap Laporan keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Tahun Anggaran 2021 pada 29 Maret 2022,”ujar Sonti Bakara.
“Ya rapat keja Banmus telah di sepakati Dewan perwakilan Rakyat Daerah DPRD akan melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban(LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021.(Adv)