3.098 Surat Suara Dimusnahkan KPU Bengkulu Utara

  • Whatsapp

Berita Regional.com BENGKULU UTARA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara melakukan giat pemusnahan sebanyak 3.098 surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu serta surat suara Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Selasa malam (08/12/2020) pukul 20.30 WIB

Pemusnahan dengan cara dibakar ini dilakukan di depan gudang logistik KPU, tepatnya di Jalan Husni Thamrin, Desa Karang Anyar II, Kecamatan Argamakmur.

Ketua KPU Bengkulu Utara Suwarto, SH menjelaskan, surat suara yang dimusnahkan dibagi dalam berbagai kategori, yakni surat suara baik, berbintik/bercak, berbayang, kusut/mengkerut, sobek, berwarna orange dan tidak simetris.

“Surat suara ini sebelumnya sudah dilakukan proses sortir sebanyak 3 kali,” kata Suwarto.

Adapun dengan rincian yaitu, pada surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur terdapat 300 lembar surat suara baik, 714 lembar berbintik/bercak, 554 lembar berbayang, 105 lembar kusut/mengkerut dan 258 lembar sobek, dengan total 1.931 lembar surat suara.

Kemudian untuk surat suara Bupati dan Wakil Bupati terdapat 275 lembar surat suara baik, 300 lembar berbintik/bercak, 413 lembar berbayang, 37 lembar kusut/mengkerut, 75 lembar robek, 19 lembar warna orange, 48 lembar tidak simetris, dengan total 1.167 lembar surat suara.

Dalam proses pemusnahan juga dihadiri oleh TNI-Polri, Ketua dan Komisioner Bawaslu, Asisten I Pemkab Bengkulu Utara dan seluruh Komisioner KPU setempat.

“Alhamdulillah proses pemusnahan surat suara ini berjalan dengan  lancar,” tandas Suwarto. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *