Soal Baliho Petahana, Ini Kata Bawaslu Bengkulu Utara.

BERITA REGIONALBENGKULU UTARA –Tindak lanjut dari surat yang dilayangkan Bawaslu BU melalui panwascam agar paslon petahana menurunkan atau melepas alat peraga sosialisasi (baliho, spanduk dan banner) yang memuat foto Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara non aktif mendapat respon positif. Hari ini, Rabu (14/10/2020).

Instansi terkait bersama tim dari paslon Petahana yakni Mian – Arie (MARI) langsung membongkar sendiri alat peraga mereka yang berada di berbagai tempat seperti kawasan perkantoran dan fasilitas umum lainnya

Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tugiran mengatakan pihaknya sebelumnya sudah dua kali menyurati pejabat sementara Bupati Bengkulu Utara. Supaya menurunkan atau melepas seluruh alat peraga sosialisasi (baliho, spanduk dan banner) memuat foto Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara non aktif.

“Setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon dan cuti, maka seluruh baliho maupun spanduk yang memuat foto petahana harus segera dilepas sementara sampai masa cuti kampanye habis,” kata Tugiran dalam kegiatan Sosialisasi Penyampaian Laporan Dugaan Pelanggaran dan Proses Penanganan Pelanggaran bersama awak media massa, Selasa, 13 oktober 2020.

Hal tersebut secara rinci diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2017 pasal 8 ayat 2 huruf h dan i, beserta beberapa regulasi lainnya.

Gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota yang menjadi pasangan calon tidak memasang alat peraga kampanye yang menggunakan program pemerintah provinsi atau kabupaten/kota selama masa cuti kampanye, dan gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota yang menjadi pasangan calon menurunkan alat peraga kampanye yang menggunakan program pemerintah provinsi atau kabupaten/kota sebelum masa kampanye dimulai dalam waktu 1×24 jam”

Kandidat petahana tidak diperkenankan memasang alat peraga kampanye yang menggunakan program pemerintah selama masa cuti,” tegasnya.

“Jelas kami tidak bakal tinggal diam begitu saja. Kalau memang belum juga diturunkan atau dibersihkan, maka kita bersama rekan-rekan satpol PP yang bakal bertindak menurunkannya. Jangan salahkan kita, kalau diturunkan atau dilepas secara paksa,” pungkasnya, (ADV – BR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *