Post By : Redaksi
Berita Regional. Com Bengkulu Utara – Dugaan pengerjaan asal-asalan pada Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Pinang Raya bukan sekadar isu. Dari pantauan di lokasi, warga menemukan sejumlah kejanggalan pada struktur bangunan yang sedang dikerjakan.
Pertama terlihat pasangan batu pondasi yang tidak rapi. Adukan semen terlihat tidak penuh, berongga, dan batu tersusun tidak padat. Kondisi ini diduga membuat pondasi tidak kuat menopang beban bangunan.
kedua, terlihat kolom beton yang keropos dan berlubang-lubang atau honeycomb ,Permukaan beton kasar, tidak padat, dan sambungan antara kolom dengan pondasi terlihat tidak menyatu sempurna. Warga menduga pengecoran dilakukan tanpa pemadatan yang baik dan bekisting yang tidak rapat.
Padahal proyek ini bukan proyek kecil. Berdasarkan papan proyek, pekerjaan ini bernilai Rp 1.424.342.000,- dari APBN Tahun Anggaran 2026, dikerjakan oleh CV. Batu Bandung Jaya Konstruksi dengan waktu pelaksanaan 150 hari, mulai 29 Juni 2026 sampai 25 November 2026, di bawah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
“Kalau pondasi dan kolom saja sudah seperti ini, bagaimana mau kuat bangunannya? Kami takut gedung ini baru dipakai sebentar sudah retak,” kata warga di lokasi.
Warga menduga pengawasan dari konsultan pengawas dan PPK sangat lemah, karena pekerjaan yang diduga tidak sesuai spek itu dibiarkan berlanjut tanpa teguran atau pembongkaran.
Warga meminta Kanwil Kemenag Bengkulu, Inspektorat, dan aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk memeriksa dan mengaudit kualitas bangunan sebelum dilakukan serah terima.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dan pihak Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu belum berhasil dikonfirmasi.
Pewarta : Nadit Hasan










