Post By : Redaksi
Berita Regional.Com Bengkulu Utara – Keberadaan aset Yayasan Ratu Samban kini menjadi sorotan masyarakat Bengkulu Utara.
Aset milik Yayasan yang menaungi Universitas Ratu Samban (Unras) dipertanyakan keberadaannya. Informasi yang dihimpun dari masyarakat, aset tersebut diduga banyak berkurang, diperkirakan sisa aset Unras saat ini hanya tinggal sekitar 20% saja.
Sorotan tertuju pada dua lokasi, yakni gedung kelas jauh di Kecamatan Ketahun dan gedung Unras di Kecamatan Kota Arga Makmur.
Untuk gedung kelas jauh di Kecamatan Ketahun, hingga saat ini belum ada kejelasan statusnya. Masyarakat mempertanyakan apakah gedung tersebut masih dikelola yayasan atau sudah berpindah tangan.
“Aset milik yayasan Ratu Samban juga saat ini tidak tau kejelasannya, apakah masih ada atau kah sudah berpindah tangan alias sudah dijual,” ujar seorang warga Kecamatan Ketahun yang enggan disebut namanya.
Narasumber tersebut meminta agar pengurus Yayasan Ratu Samban dapat memberikan penjelasan terbuka. Jika gedung tersebut masih ada, untuk apa gedung itu digunakan saat ini. Jika sudah tidak dikelola lagi, masyarakat mempertanyakan bagaimana prosesnya dan kemana alokasi dananya.
Pertanyaan itu semakin menguat karena kondisi gedung Unras di Kecamatan Kota Arga Makmur saat ini sangat memprihatinkan.
Pantauan di lapangan, kondisi gedung Unras di Arga Makmur saat ini disebut masyarakat persis seperti rumah hantu. Banyak bagian yang hancur seperti mau roboh.
Padahal gedung tersebut masih dipakai mahasiswa untuk belajar.
“Kalau sekiranya sudah terjual gedung kelas jauh di Kecamatan Ketahun, kenapa tidak dibangunin ke gedung Unras di Kecamatan Kota Arga Makmur yang saat ini masih dipakai mahasiswa untuk belajar dan kondisinya saat ini persis rumah hantu. Banyak yang hancur seperti mau roboh,” kata masyarakat yang enggan disebut namanya kepada Berita Regional.com.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Yayasan Ratu Samban dan pihak Rektorat Unras belum memberikan keterangan resmi.
Masyarakat menilai, perlu adanya audit aset secara transparan dan penjelasan resmi dari pihak yayasan agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat.
Redaksi Berita Regional.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yayasan untuk keberimbangan berita sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab bagi pihak Yayasan Ratu Samban dan Rektorat Unras untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini.
Pewarta: Nadit Hasan










