Berita Regional.com BENGKULU UTARA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Bengkulu Utara kembali mengelar Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban pihak Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi.
Rapat Paripurna Mendengarkan Jawaban Pihak Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Raperda Perubahan Perda No 14 tahun 2016 tentang Perubahan struktur susunan perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Hal ini di sampaikan PLH Bupati Dr.Haryadi,S.Pd,MM.M,Si. Yang lansung di pimpin ketua DPRD Sonti Bakara,SH Waka I Juhaili, S Ip Waka II Heriyanto HZ, S Ip bertempat di lantai dua ruang rapat paripurna DPRD bengkulu Utara.Selasa(10/11/2020).
Pihak Eksekutif menjelaskan dari pandangan fraksi-Fraksi meminta kepada Pemda Bengkulu Utara khususnya Bupati untuk mengevaluasi segenap SKPD maupun penempatan jabatan benar- benar sesuai kompetensi guna menunjang pemerintahan yang berkwalitas .
“Iya atas hal itu, pihak pemerintah akan dapat mengisi beberapa jabatan yang kosong di beberapa SKPD sesuai dengan aturan mengisi kekosongan dengan kompetensi pejabat itu sendiri”.
Begitu juga dengan penyampaian dari Fraksi-Fraksi yang lain pemerintah akan melaksanakan sesuai dengan apa yang di harapkan oleh anggota DPRD dan nantinya insya allah dapat terlaksana dengan baik.
Hadir Paripurna penyampaian atas Jawaban Eksekutif Anggota DPRD, FKPD, kepala OPD serta undangan lainnya.(Adv)