Diduga Tak Berizin dan Masuk Kawasan TNKS, Tambang Emas Ilegal di Napal Putih Bengkulu Utara Dikelola 6 Kelompok di Bawah Komando Komarudin dan Suryadi

Past By : Redaksi

Berita Regional. Com Bengkulu Utara – Aktivitas penambangan emas tanpa izin dan alih fungsi lahan diduga menjadi ancaman serius bagi kelestarian Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, aktivitas penambangan tersebut berada di wilayah Gua Tambang, Siman Luar, Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih. Lokasi tersebut terindikasi masuk dalam kawasan TNKS.

Saat ini, lokasi tersebut diduga menjadi sumber mata pencaharian bagi 6 kelompok penambang yang disebut-sebut berada di bawah komando Komarudin dan Suryadi. Kawasan yang seharusnya menjadi kawasan konservasi tersebut kini berubah menjadi lubang-lubang tambang emas ilegal.

Masyarakat di sekitar kawasan tersebut mengeluhkan banyaknya lubang tambang emas ilegal.

Warga juga mengungkapkan, jika degradasi hutan tidak segera dimitigasi melalui penegakan hukum yang tegas dan program pemulihan ekosistem (restorasi), maka laju kehilangan tutupan hutan akan mempercepat kepunahan satwa endemik serta merusak fungsi TNKS sebagai penyangga kehidupan (life support system) bagi masyarakat Bengkulu.

Selain isu kerusakan lingkungan, warga juga menyebut adanya pungutan untuk bisa masuk ke lokasi tambang.

“Untuk bisa menambang sehari atau setengah hari, kami harus bayar dulu uang muka Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta ke ketua kelompok,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Dari aktivitas tersebut, ketua kelompok dan pemilik lahan lubang diduga meraup keuntungan hingga *Rp 10 juta sampai Rp 15 juta per malam.

Hasil Konfirmasi: Diduga Belum Memiliki Izin
Tim Berita Regional.com telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah dinas terkait untuk memastikan status perizinan tambang tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Utara melalui Kadis Parpen menyatakan perizinan bukan kewenangan kabupaten.

“Terkait pertambangan bukan menjadi kewenangan Kabupaten. Jadi perizinan dan dokumen lingkungannya kami tidak memiliki data karena bukan kewenangan kami. Terkait keluhan masyarakat kami telah membuat surat ke DLHK dan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu,” jelas Parpen.

DLHK Provinsi Bengkulu melalui Safnizar mengatakan telah menugaskan tim untuk mengecek lokasi.

“Tolong sampaikan lokus pastinya agar dapat dicek tim kami. Saya sudah tugaskan Pak Dodi untuk cek,” jelas Safnizar.

Bidang Amdal DLHK Provinsi melalui Dodi menegaskan belum ada izin di Bengkulu Utara.

“Setahu saya kalau di Kabupaten Bengkulu Utara belum ada izin ke kita terkait Amdal atau UKL-UPL. Belum ada kalau lihat daftar persetujuan lingkungan,” ungkap Dodi.

Dinas ESDM Provinsi Bengkulu memastikan tidak ada IUP emas aktif di Bengkulu Utara.

“Kalau data yang diberikan oleh Ditjen Minerba tidak ada IUP emas di daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Dulu pernah ada IUP Eksplorasi tapi sudah berakhir masa izinnya. Kalau kegiatan tersebut ilegal, kembali ke UU No 3 Tahun 2020 merupakan kegiatan ilegal mining dan ada sanksinya. Kewenangannya berada di Kementerian ESDM RI,” jelas pihak ESDM.

Camat Napal Putih dan Polsek Napal Putih Belum Berikan Tanggapan

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke pihak Kecamatan Napal Putih, nomor Camat Napal Putih yang ada di Redaksi belum aktif dan masih terus diupayakan untuk konfirmasi.

Sementara itu, Polsek Napal Putih Hefzan saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, membenarkan adanya aktivitas tambang tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tambang tersebut merupakan bekas Lusang Mining yang saat ini masih beroperasi dan dikelola oleh masyarakat. Pihak Polsek menyarankan kepada masyarakat agar mengurus izin.

Saat ditanya soal status lahan yang terindikasi masuk kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Kapolsek Napal Putih, menjawab belum mengetahui informasi tersebut

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait segera turun ke lokasi untuk memastikan status lahan dan aktivitas tambang tersebut, agar kelestarian TNKS tetap terjaga.

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya.

Pewarta: Nadit Hasan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *