Komarudin dan Suryadi Diduga Raup Belasan Juta dari Tambang Emas Ilegal di Bengkulu Utara

Post By: Redaksi

Berita Regional. Com Bengkulu Utara – Kembali mencuat aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Bengkulu Utara yang meresahkan masyarakat.

Saat ini lokasi tambang berada di Gua Tambang, Siman Luar, yang terindikasi masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Masyarakat sekitar mengungkapkan kepada media ini, bahwa tambang-tambang ilegal di daerah tersebut masih bebas beroperasi seakan-akan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait tutup mata.

“Tambang-tambang ilegal di daerah kami masih bebas beroperasi, seakan pihak-pihak APH dan yang terkait tutup mata,” ungkap warga yang minta namanya tidak disebutkan.

Masyarakat Napal Putih bahkan dari luar daerah yang numpang mencari nafkah di lokasi tersebut, untuk mencari emas satu hari atau setengah hari harus membayar kompensasi atau uang muka untuk masuk dengan nominal bervariasi, Rp 700 ribu dan ada juga Rp 1 juta.

Masyarakat di situ bukan hanya menggali saja, mereka harus membayar ke ketua kelompok.

Kelompok di Siman Luar tersebut diketahui ada 6 kelompok. Yang mendapatkan keuntungan jelas ketua kelompok dengan pemilik lahan lobang. Penghasilan mereka sangat luar biasa, bisa semalam Rp 10 juta sampai Rp 15 juta bahkan lebih.

Adapun nama-nama ketua kelompok Siman Luar dan pemilik lahan lobang tambang emas ilegal tersebut berdasarkan keterangan masyarakat adalah Komarudin, Suryadi, Hendri, AP, Pikal, Ridho, Hairul, dan Adit Iksan.

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Pewarta: Nadit Hasan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *