Mediasi Penyelesaian Konflik PT Agricinal, Dua Tuntutan Warga Belum Dipenuhi

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Dalam hal ini Mediasi penyelesaian konflik PT Agricinal dengan warga yang digelar secara tertutup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pada selasa (12/11/2024) mendapatkan beberapa kesepakatan, namun dari lima tuntutan yang layangkan oleh warga dua diantaranya belum terealisasi.

Bacaan Lainnya

Ketika di konfirmasi Sosri Ketua Forum Masyarakat Bumi Pekal mengatakan, hasil dari mediasi yang juga dihadiri oleh seluruh OPD terkait berjalan dengan lancar, beberapa kesepakatan telah didapati, namun terdapat dua tuntutan warga yang sampai saat ini belum jelas titik terangnya.

Sosri menambahkan, dua tuntutan warga yang hingga saat ini belum jelas kepastiannya yakni pencabutan laporan terhadap salah satu warga atas dugaan tindak kekerasan yang saat ini masih ditangani pihak berwajib, selanjutnya yakni permintaan warga agar senior manager PT Agricinal dipecat dan tidak diperbolehkan lagi menginjakan kaki ditanah Bumi Pekal.

“ Tentunya kami menginginkan semua tuntutan harus dipenuhi, saat ini masih terdapat dua tuntutan yang belum jelas kepastiannya” Sampai Sosri

Sosri melanjutkan, dalam hal ini pihaknya juga mengapresiasi pemkab Bengkulu Utara yang telah memfasilitasi aundiensi sehingga didapati beberapa kesepakatan, salah satunya adalah PT Agricinal wajib menunjukan titik batas HGU yang disaksikan oleh pihak terkait yang akan dilaksanakan pada Kamis mendatang.

“ Dalam audiensi kali ini didapati beberapa kesepakatan, salah satunya PT Agricinal harus memasang patok batas HGU,tentunya ini merupakan suatu hal yang baikbaik, tentunya kami akan menunggu kedatangan pihak terkait untuk melakukan pengukuran” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *