Rapat Paripurna DPRD BU, Fraksi- Fraksi DPRD BU Sampaikan Pandangan Umum Atas Rancangan Tiga Raperda

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melaksanakan Rapat Paripura Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Tiga Raperda Pemerintah Daerah BU tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Parmin,S.Ip, dan didampingi oleh Wakil ketua I Ichram Nur Hidayah,S.T, Wakil Ketua II Herliyanto, S.Ip Sekwan Eka Hendriyadi dan di hadri anggota serta pihak OPD, FKPD dan tamu undangan lainnya.

Nota pengantar Bupati Bengkulu Utara disampaikan langsung oleh Pjs Bupati Bengkulu Utara Dr. Andi Muhammad Yusuf di ruang sidang Utama, Kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.

Sementara Pihak Eksekutif di hadri Pjs Bupati Dr. Andi Muhammad Yusuf,Sekda H.Fitriyansyah para kepala dinas badan dan pihak Forkopimda, Dharma Wanita serta undangan lainnya. Selasa, (12/11/2024).

Pimpinan Ketua DPRD Parmin, S.Ip, sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah  DPRD kabupaten bengkulu Utara yang tertuang dalam berita acara  tanggal 11 November 2024 maka fraksi- fraksi menyampaikan padangan umum tetang ketiga rancangan peraturan daerah.

Pandangan mum fraksi-fraksi Peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun  2025, Rancangan peraturan daerah tentang fasilitas penyelenggaraan Pesantren, rancangan Peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan.

Fraksi PDI Perjuangan  mencermati pemerintah daerah agar dapat mempermudah perizinan pendirian pondok pesantren, legislatif  perlu duduk bersama untuk membahas pruduk pemerintah hingga terjadi kesepakatan bersama.

Guru bantu daerah supaya mendapatkan perhatian dengan menaikkan gaji mereka bulan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah khususnya di desa pedalaman. Desa Tanjung Harapan Kecamatan Padang Jaya adalah desa yang sangat tertinggal pembangunan.

Sementara Fraksi Gerindra dalam pandanganya, suatu instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum serta untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang bersifat merata meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah yang harus mencerminkan keutuhan riil.

Selain itu juga fraksi gerindra, untuk masyarakat sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah tersebut dan jangan sampai APBD dikirim sebagai senjata politik hanya untuk menjalankan misi kelompok orang tertentu.

Pewarta : Nadit (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *