Post by : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Lembaga Bantuan Hukum Wawan Adil melaksanakan Penyuluhan Hukum didesa Talang Pungguk Kecamatan Air Besi, Penyuluhan ini dalam rangka meningkat kesadaran hukum terhadap masyarakat. Senin, (11/11/2024).
Penyuluhan hukum dengan tema Advokasi Bantuan Hukum dan Perlindungan Perempuan dan Anak. LBH Wawan Adil melalui Narasumber hukum yaitu Yuri Prasetyo Saputro, S.H dan Ali Nupiah, S.H.
Warga desa Talang Pungguk antusias dalam mengikuti kegiatan ini, Kepala Desa dan Seluruh perangkat Desa Talang Pungguk mengucapkan terimakasih dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini agar dapat dicerna oleh masyarakat secara langsung.

Hal ini sangat perlu dilaksanakan secara merata diKabupaten Bengkulu Utara mengingat Kabupaten Bengkulu Utara salah satu Kabupaten yang di Provinsi Bengkulu yang tiap tahunnya mengalami peningkatan terhadap pencabulan dan persetubuhan terhadap anak.
Narasumber Ali Nupiah, S.H. juga menyampaikan materi bantuan hukum bagaimana cara masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum secara gratis dari LBH Wawan Adil.
Penyuluhan hukum berjalan dengan lancar, terima kasih pemerintah desa dan masyarakat Talang Pungguk atas antusias dan semangat mengikuti kegiatan ini, Alhamdulilah kegiatan ini berjalan dengan lancar (Aprizal Gunawan, S. H. Ketua LBH Wawan Adil)
Pewarta : Nadit










