Kejaksaan Negeri BU Akan Tindak Lanjuti Laporan Warga Suka Merindu

Post by : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara memastikan memproses laporan dari warga yang telah memasukan laporan ke kejaksaan Negeri Bengkulu Utara pada (31/12/2023) yang lalu terkait dana CSR, kebun kas desa hingga pengelolaan dana Desa Suka Merindu.

Ekke Widoto Khahar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara mengatakan, saat ini laporan warga Desa suka Merindu tengah ditangani oleh pidsus, yang nantinya terkait laporan tersebut sepenuhnya akan ditangani oleh seksi pidusus.

Selain itu Ekke menegaskan, bahwasannya pihaknya akan menerima dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk kepihaknya tanpa ada pengecualian, oleh karena itu ia meminta warga yang telah memasukan laporan untuk bersabar.

“Kami pastikan setiap laporan yang masuk kami Terima dan kami proses, untuk warga harus bersabar karena ada proses dan prosedur yang dijalankan” Jelasnya.

Untuk diketahui sebelumnya beberapa warga Desa Suka Merindu melaporkan Kepala Desanya terkait pengelolaan Dana CSR, kebun kas Desa hingga pengelolaan Dana Desa yang terindikasi korupsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *