Fraksi – Fraksi DPRD BU Setujui RAPBD Tahun 2024

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bengkulu Utara (BU), Dalam hal ini Rapat Paripurna Persetujuan Fraksi – Fraksi DPRD BU setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Diruang sidang gedung DPRD BU. Rabu,(29/11/2023).

Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya seluruh fraksi DPRD BU, menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan daerah (Perda).

Persetujuan tersebut, disampaikan oleh 7 fraksi DPRD BU, melalui juru bicara masing – masing fraksi.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Wakil ketua 1 Juhaili, S.IP tersebut, turut dihadiri Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, Sekretaris Daerah (Sekda), Forkopimda, Para Asisten, Para Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, berharap dengan ditetapkannya APBD 2024, agar awal tahun 2024 dapat segera dilaksanakan oleh pihak pemerintah daerah setempat. Dahal hal ini, tentunya dapat mengurangi kemiskinan, pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sonti Bakara SH, juga berpesan kepada pihak Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, agar APBD 2024 nantinya dikelola dengan efisien, efektif dan transparan.

“Dengan telah disetujuinya RAPBD 2024. Artinya penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan tepat waktu dan berpedoman pada perundang-undang yang berlaku,” jelas Sonti Bakara SH.

Dalam sambutannya Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian menyampaikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang sudah kerja keras dan memberikan pemikiran sehingga Ranperda APBD 2024 dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Kami juga mengapresiasi serta mengucapkan terimaksih atas pendapat Dewan terhormat yang telah memberikan masukan dan pandangan serta gagasan yang diberikan oleh pihak DPRD, tentunya dalam hal ini semua semata-mata untuk kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara kearah yang lebih baik,” sampai Bupati Ir.H.Mian.

Lebih lanjut Bupati menambahkan persetujuan bersama tersebut juga menunjukkan bentuk komitmen dan kesungguhan untuk benar-benar memastikan setiap produk hukum dan perencanaan pembangunan yang ditetapkan telah sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Bengukulu Utara.

“Setelah ini, kami dari pemerintah daerah akan menyampaikan Ranperda APBD 2024 ini kepada Gubernur Bengkulu untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan pemerintah pusat,” tutup Bupati Ir.H.Mian.

 

Pewarta : NADIT/ADV

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *