Post By : Redaksi
Berita Regional.com Kaur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur dalam hal ini Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Bupati Kaur Terhadap Raperda Tentang Pesantren dan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Penyampaian Nota Pengantaran Bupati Kaur Atas Raperda Tentang APBD Kabupaten Kaur TA 2024. Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur.
Yang dihadiri oleh Bupati Kaur, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Sekretaris DPRD,Sekretaris KPUD, Direktur RSUD, Kabag Setda , Ka Instansi Vertikal, Camat dan para Undangan. Jum’at, (27/11/2023).
Rapat diawali dengan pembukaan yang menyebutkan bahwa DPRD yang menghadiri rapat Paripurna kali ini berjumlah 17 orang, yang dimana memenuhi syarat untuk dimulainya rapat paripurna tersebut . Dilanjutkan dengan kata sambutan dari bapak Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H.,M.H , beliau menyampaikan rasa terima kasih dan harapannya terhadap Raperda tentang Pesantren.
“Pemerintah Kabupaten Kaur menyambut baik atas kinerja DPR khusunya Badan Pembentukan Peratura Daerah dalam hal ini baperda yang dilakukan DPRD yaitu tentang pesantren, Pemerintah daerah sangat mendukung pengajuan raperda untuk ditindak lanjuti dan di bahas antara DPRD dan Pemerintah Daerah,“ujar bupati kaur.
Setelah Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Bupati Kaur Terhadap Raperda Tentang Pesantren selesai makan dilanjutkan lah ke Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Penyampaian Nota Pengantaran Bupati Kaur Atas Raperda Tentang APBD Kabupaten Kaur TA 2024.
Tidak panjang lebar bapak Irwanto Tohir menyampaikan hasil keputusan dari Fraksi-Fraksi Raperda tersebut yaitu mereka semua setuju untuk di lanjutkan.
“Saya mewakili empat Fraksi menyampaikan bahwa kami setuju untuk dilanjutkan ke tingkat selanjutnya,” ujar Irwanto Tohir.










