Post By : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Rapat paripurna LKPJ Bupati tahun 2022, 7 Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan pandangan umum fraksi. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH, yang didampingi, Waka I, Juhaili, S.IP, Waka II, Herliyanto, S.IP, yang dihadiri Sekwan, anggota Dewan, Stab sekwan, wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE,MM, Sekda, Para Kepala OPD, FKPD serta undangan lainnya. Senin, (05/06/2023).
Dalam hal ini Fraksi PDI Perjuangan Bengkulu Utara yang di sampaikan Beni Burmansyah mengatakan, terkait Raperda pajak maupun retribusi daerah harus dioktimalkan dalam meningkatkan PAD terkait dana SILVA tahun 2022 dapat diperjelas pihak pemerintah daerah secara terperinci dan lengkap.

Fraksi Golkar di bacakan Sudarman mengatakan, sangat mendukung Raperda pajak maupun retribusi daerah menjadi perda. Fraksi partai Gerindra di bacakan Rizal mengatakan, Dua Raperda yang disampaikan pemerintah daerah yaitu Raperda Pajak-Retribusi dan LKPJ tahun 2022, akan dibahas pihak DPRD Bersama Eksekutif kedepannya. Semoga saja Raperda tersebut tidak terlalu lama di bahas nantinya.
Fraksi PAN di sampaikan Edi Putra mengatakan, beberapa catatan terkait trobosan – trobosan meningkatkan PAD melalui Raperda Pajak maupun retribusi daerah.
Fraksi Nasdem disampikan Purba, mengucapkan terimaksih kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan Raperda LKPJ tahun 2022 dan Raperda Pajak maupun Retribusi daerah.
Fraksi De Asen Utara dibacakan, Dwi Tanto, mempertanyakan dana SILVA sebesar Rp. 124. 824.295.935, 97, Tahun 2022 dan Fraksi Nurani Indonesia Sejahteta (NIS) dibacakan, Febri meminta Bupati di luar pandangan umum agar memantau indikasi pungli yang dilakukan oknum Diknas terkait masalah pengurusan administrasi P3K.
Pewarta : Nadit / ADV










