Komisi II DPRD BU Akan Segera Panggil Pjs Dirut PDAM

Berita Regional.com BENGKULU UTARA– Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pemanggilan terhadap Ujang Zakaria,SH, selaku pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Ratu Samban milik Pemerintah daerah setempat.

Sekretaris Komisi II DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra,S.IP mengatakan, pemanggilan tersebut lantaran banyaknya persoalan saat ini muncul ditubuh PDAM Tirta Ratu Samban yang terus menjadi sorotan Publik. Salah satunya, dua kali perpanjangan jabatan Ujang Zakaria,SH sebagai Pjs Dirut PDAM yang diduga illegal alias tidak sesuai dengan aturan.

Dalam waktu dekat ini kami dari Komisi II akan segera memanggil pihak PDAM Tirta Ratu Samban, terutama Pjs Direkturnya. Terkait pemanggilan Direktur PDAM sudah kami agendakan, dan hal ini kami juga sudah menyampaikan dengan unsur pimpinan,” ungkap Edi Putra, Selasa (25/5/2021) usai melaksanakan hearing Raperda LKPJ APBD Tahun Anggaran  dengan sejumlah kepala OPD di gedung dewan.

Terpisah, Wakil ketua 1 DPRD Bengkulu Utara, Juhaili, juga mengaku, sebenarnya pemanggilan pihak PDAM Tirta Ratu Samban dilakukan pada hari ini. Namun, karena pihak sekretriat DPRD sepertinya lupa atau memang dilupakan. Sehingga untuk pemanggilan pihak PDAM akan segera dijadwalkan kembali.

Sebenarnya kami sudah menyampaikan dengan Sekretariat DPRD agar pihak PDAM juga diundang dalam hearing. Tetapi pihak Sekretariat tidak membuat uandangannya, sehingga kami dalam waktu dekat ini menjadwalkannya kembali. Entahlah, mereka lupa atau memang dilupakan,” tutup Juhaili (Adv)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *