Past By : Redaksi
Berita Regional.Com, Bengkulu Utara – Polemik terkait satu unit tanah, rumah, dan kendaraan yang diduga merupakan aset Yayasan Ratu Samban Husada di kawasan Bundaran Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, mulai mendapat penjelasan dari pihak yang menempati.
Sebelumnya, masyarakat mempertanyakan status aset tersebut. Pasalnya, kondisi rumah terlihat tidak terawat, dan satu unit mobil silver yang terparkir di halaman rumah sudah lama tidak pernah diperbaiki. Masyarakat mempertanyakan apakah aset tersebut masih milik yayasan atau sudah dijual, dan siapa yang berhak menempatinya.
Menanggapi hal tersebut, Redaksi Berita Regional.Com melakukan konfirmasi langsung kepada Rohcyanto, yang menempati rumah tersebut, pada Senin (27/10/2026).
Dalam konfirmasi tersebut, Rohcyanto menjelaskan bahwa rumah yang ditempatinya merupakan rumah dinas yayasan, dan mobil yang ada di halaman rumah juga merupakan milik yayasan.
“Ya, Rumah ini sebagai rumah dinas Yayasan. Mobil juga milik yayasan,”ujar Rohcyanto kepada wartawan.
Terkait asal-usul mobil, Rohcyanto menyebut mobil tersebut bukan hasil pembelian yayasan, melainkan hibah dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Kalau mobil yg ada di rumah, itu hibah dari pemprov jaman Agusri,” jelasnya.
Sementara terkait rumah dan tanah, Rohcyanto menyebut aset tersebut merupakan hasil pembelian pada masa yayasan masih bernama Yayasan Ratu Samban Husada, sebelum Universitas Ratu Samban (Unras) berdiri.
“Hasil pembelian jaman yayasan masih bernama Yayasan Ratu Samban Husada (sebelum Unras berdiri), yaitu dibawah tahun 2000,” kata Rohcyanto.
Saat ditanya sudah berapa lama menempati rumah tersebut, Rohcyanto mengaku baru sekitar 3 sampai 4 tahun.
“Baru, sekitar 3 atau 4 tahun,”ujarnya.
Redaksi menegaskan, keterangan tersebut dimuat apa adanya sebagai bentuk Hak Jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, tanpa ada penambahan maupun pengurangan.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih membuka ruang konfirmasi dan Hak Jawab kepada pihak Yayasan Ratu Samban Husada, Universitas Ratu Samban, serta pihak terkait lainnya.
Konfirmasi tersebut diperlukan untuk melengkapi pemberitaan, terutama terkait dokumen kepemilikan aset, dokumen hibah mobil dari Pemprov Bengkulu era Agusri, serta mekanisme penempatan rumah dinas yayasan.
Redaksi Berita Regional.Com tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi penjualan aset maupun penyalahgunaan aset. Status aset tersebut masih menunggu penjelasan resmi dan dokumen dari pihak yayasan.
Berita ini dibuat untuk keberimbangan informasi agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh dari semua pihak.
Pewarta : Nadit Hasan










