Past By : Redaksi
Berita Regional.Com Bengkulu Utara – Polemik tanah lokasi berdirinya tiga dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Rama Agung mulai terungkap. Tanah yang diklaim milik Yayasan Ratu Samban atas nama Novri Andi itu ternyata diduga merupakan aset Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kepala Desa Rama Agung, Putu Suriade, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp membenarkan adanya tanah yayasan di desa tersebut.
Namun menurutnya, tanah yayasan itu adalah tanah lapangan. Sementara tanah yang dibangun dapur MBG luasnya sekitar 1,8 hektar atau 1,6 hektar, bukan 6 hektar seperti yang disebut-sebut.
“Kalau 6 hektar itu tidak ada, adanya 1,8 atau 1,6,” ujar Putu.
Putu mengaku dulu pernah membayar pajak atas tanah tersebut atas nama Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) milik Pemda.
Terkait proses berdirinya dapur MBG di tanah tersebut, Putu menyebut sudah ada kontrak dengan pemilik tanah atas nama Novri Andi.
“Yang jelas tanah tersebut sudah lama, dari zaman SPK dulu, zaman orang tua-tua dulu,” katanya.
Pernyataan Putu dikuatkan mantan Kepala Desa Rama Agung periode 2008-2014, Kris.
Kris menegaskan tanah yang saat ini dibangun dapur MBG adalah milik Pemerintah Provinsi, bukan milik Yayasan Ratu Samban.
“Saya tidak tahu adanya tanah milik Yayasan Ratu Samban. Kalau tanah yang sekarang dibangun MBG itu milik Provinsi, karena saya pernah jadi pelaku pengukuran tanah tersebut,” tegas Kris melalui sambungan WhatsApp.
Menurut Kris, tanah seluas sekitar 1 hektar itu milik Provinsi, tepatnya Dinas Pertanian. Dulunya disiapkan untuk pembangunan SPK Sekolah Perawat Kesehatan, namun tidak jadi.
Tanah itu dulu pernah dipakai untuk pembibitan pertanian. Sebelum berakhir masa jabatannya sebagai kepala desa, tanah tersebut pernah dilaporkan ke aset.
“Tanah yang dibangun dapur MBG secara tegas milik Provinsi, bukan milik yayasan,” ujarnya.
Kris pun mempertanyakan logika peralihan aset tersebut.
“Logikanya, bagaimana kewenangan Provinsi, tanah pemerintah bisa jadi milik yayasan? Atas dasar apa?” tanyanya.
Hingga rilis ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya mengkonfirmasi pihak Yayasan Ratu Samban yang diketuai Novri Andi, pihak pengelola Dapur MBG, dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan hak jawab
Pewarta : Nadit Hasan










