Post By : Redaksi
BERITA REGIONAL.COM BENGKULU UTARA – Proyek Pembangunan Gedung Kantor Badan Pendapatan Daerah( BAPENDA) Kabupaten Bengkulu Utara TA 2026 kembali disorot. Proyek dengan nilai kontrak Rp. 215.689.000* yang dikerjakan oleh CV. AIR KERTAU, di Jl. Jendral Sudirman No. 17, Arga Makmur ini diduga mengabaikan standar *Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 dan tidak sesuai dengan RAB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak terlihat adanya penerapan K3. Pekerja tidak menggunakan APD lengkap, tidak ada rambu keselamatan, pagar pembatas, maupun petugas K3 di lapangan.
Padahal, pekerjaan konstruksi wajib hukumnya menerapkan K3 sesuai:
1. UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
2. UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
K3 adalah segala upaya untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Tujuan utama K3:
1. Mencegah kecelakaan dan cedera di tempat kerja
2. Menghindari penyakit akibat paparan kerja
3. Menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sehat
Pengabaian terhadap K3 tidak hanya membahayakan nyawa pekerja, tetapi juga mencoreng komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan proyek yang aman dan akuntabel.
Diduga Tidak Sesuai RAB
Menurut keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, pelaksanaan proyek oleh *CV. AIR KERTAU* diduga tidak dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya – RAB.
“Kami lihat di lapangan pengerjaannya asal-asalan. Materialnya juga diragukan. Kalau dari awal K3 saja diabaikan, bagaimana kita percaya RAB-nya dikerjakan sesuai spek,” ujar sumber.
Sumber juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Padahal proyek ini menggunakan dana APBD Kabupaten Bengkulu Utara TA 2026.
Desakan Audit
Warga dan para pemerhati anggaran mendesak *Inspektorat, Dinas PUPR, dan APH* untuk segera melakukan audit dan sidak ke lokasi.
“Ini kantor Bapenda, ujung tombaknya pendapatan daerah. Masa pembangunannya saja sudah mengabaikan aturan. Usut tuntas, jangan sampai ada kerugian negara,” tegas sumber.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. AIR KERTAU dan BAPENDA Bengkulu Utara belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.
Pewarta : Red










