Past By : Redaksi
BERITA REGIONAL.COM BENGKULU UTARA – Penyaluran bantuan revitalisasi pendidikan dari Pemerintah Pusat yang dikelola `Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara` kini disorot tajam.
Alih-alih membawa manfaat maksimal, program pembangunan gedung `PAUD` di Desa Sukarami, Kecamatan Air Padang, justru diduga salah sasaran hingga berujung pada perusakan aset milik desa yang masih layak pakai.
Fakta di lapangan menyebutkan, pelaksana proyek justru menghancurkan dan meratakan dengan tanah bangunan yang sudah menjadi milik Desa Sukarami. Padahal, di lingkungan sekitar lokasi PAUD tersebut masih tersedia lahan kosong yang sangat memadai untuk mendirikan gedung baru tanpa perlu merusak bangunan yang sudah ada.
Kepala Desa Sukarami, `Admihariyono`, secara tegas mengungkapkan kekecewaannya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon dan WhatsApp.
“Saya sudah berpesan dan menjelaskan dengan baik kepada pihak pengelola/guru PAUD, jangan pernah menghancurkan bangunan yang sudah berdiri dan menjadi milik desa itu. Bangunlah gedung baru di atas tanah yang masih kosong di sekitar lokasi PAUD itu, kan masih banyak yang kosong,”tegas Kades Admihariyono.
Lebih mencengangkan lagi, Kades mengaku sama sekali tidak mengetahui kapan persisnya bangunan milik desa tersebut diratakan dengan tanah.
“Sampai saat ini saya tidak tahu-menahu kalau bangunan milik desa itu sudah diratakan tanah. Kenapa harus dihancurkan? Padahal arahan saya jelas sekali,”tambahnya dengan nada heran sekaligus kecewa.
Tindakan ini memunculkan dugaan kuat: apakah dana bantuan besar dari Pemerintah Pusat ini benar-benar dikelola dengan hati-hati dan tepat sasaran? Menghancurkan aset yang sudah ada untuk membangun di tempat yang sama, padahal lahan kosong tersedia, terkesan membuang uang negara secara percuma, boros, dan mengabaikan kepemilikan aset desa.
Warga pun bertanya-tanya, siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas hilangnya aset desa ini?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang memuaskan dari pihak pelaksana pembangunan maupun `Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara` terkait alasan penghancuran gedung tersebut.
Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.
Pewarta : Red










