Pelatihan Dan Sosialisasi Hukum Bersama Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Pemdes Tanjung Raman

Setamang.com Bengkulu Utara – Pemerintah Desa Tanjung Raman, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Hukum bersama Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Tanjung Raman.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber resmi yaitu Inspektur Pembantu Irban I beserta rombongan dari Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara.

Acara berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh Camat Kota Arga Makmur, seluruh jajaran Perangkat Desa, Ketua beserta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seluruh pengurus Posyandu, perwakilan berbagai lembaga desa, serta unsur perwakilan masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung Raman, Edi Supardi, menyambut dengan antusias terselenggaranya kegiatan ini. Beliau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan taat aturan.

“Kami sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Besar harapan kami, melalui pelatihan dan sosialisasi ini kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Tanjung Raman semakin maju, desa kita senantiasa terbebas dari segala bentuk pelanggaran hukum, serta mampu mewujudkan kemandirian desa yang sesungguhnya,” ujar Edi Supardi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aturan hukum, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, serta memperkokoh komitmen bersama dalam mengelola desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan demi kesejahteraan masyarakat. Tutup kades. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *