Warga Senali Kesal Karena Pihak PT EMTE PUTRA REJANG Ingkar Janji

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Pemerintah Desa Senali Beserta Warga melanjutkan klarifikasi masalah lahan warga desa Senali dan warga desa Taba Tembilang yang diduga masuk IUP Perusahaan PT EMTE PUTRA REJANG, yang berlokasi di Desa Senali, kecamatan kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Selasa, (20/02/2024).

Pihak Direktur PT EMTE PUTRA REJANG, Piktor tidak nampak hadir Acara klarifikasi Pada hari, Selasa siang kemaren

masyarakat merasa kecewa karena dalam perjanjian pada hari, Jumat (09/02/2024) minggu lalu pihak perusahaan PT EMTE PUTRA REJANG menjanjikan akan hadir di tanggal 20 Februari 2024.

Terlihat warga Desa Senali nampak kesal disaat rapat yang tidak ada kehadiran pihak perusahaan PT EMTE PUTRA REJANG warga merasa dibohongi.

Rawan warga Senali ,diselah – selah rapat ia meminta kepada Pemdes Desa Senali agar bisa mengundang kembali pihak perusahaan musyawarah yang akan datang,” seharusnya pihak Perusahaan kalau sudah janji jangan diingkari kasian warga datang dari jauh dan dari kebun datang kesini namun tidak ada hasil musyawarah kasian sama mereka,”jelas rawan.

Sama halnya dengan kepala Desa Taba Tembilang Nasion Kusnadi, di Forum rapat mempertanyakan kenapa pihak perusahaan tidak ada satu pun yang hadir,” waktu rapat Minggu lalu mereka sudah janji akan hadir di tanggal 20 Januari 2024 hari ini, sampai rapat selesai pihak perusahaan atau perwakilan tidak ada yang nampak, seharusnya kalau direktur nya tidak bisa hadir bisa perwakilannya supaya warga yang hadir tidak kecewa,” kata Nasion.

Kepala Desa Senali, Meriyenti, mengatakan,”saya tidak melarang siapapun yang ingin membuat usaha disenali silahkan dengan catatan tidak merugikan masyarakat dan ikuti aturan yang berlaku saja, dan sesuai dengan apa yang disepakati didesa, kalau keinginan masyarakat keluar dari IUP PT EMTE PUTRA REJANG, inilah gunanya kita melaksanakan musyawarah, kita cari solusinya masyarakat dan pihak PT EMTE PUTRA REJANG,” jelas kades.

Masih lanjut Kepala Desa Senali, kalau ketidakhadiran direktur PT EMTE PUTRA REJANG, belum dapat hadir hari ini, itu sudah saya komunikasikan sama beliau, Namun beliau belum dapat hadir rapat hari ini karena ada kegiatan yang sangat penting dan tidak dapat diwakilkan,” tutup Kades Senali.

Dari Pantauan Awak Media Berita Regional.com akibat dari ketidak hadiran Pihak perusahan PT EMTE PUTRA REJANG, tidak menutup kemungkinan Pemdes dan BPD akan mengundang kembali Dua perusahaan di desa Senali yaitu PT EMTE PUTRA REJANG, PT Avika Utama, Pemerintah Taba Tembilang serta warga yang punya lahan perkebunan di desa Senali yang masuk dalam IUP PT EMTE PUTRA REJANG.

 

Pewarta : Nadit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *