Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Anggaran Tunjangan Belanja Rumah Tangga di DPRD BU

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Terkait pembelanjaan rumah tangga unsur pimpinan DPRD tahun 2023. Lembaga Swadaya Masyarakat Penampung Aspirasi dan Komunikasi Antar Rakyat (LSM-PAKAR), dalam waktu dekat ini akan membuat laporan resmi ke kejaksaan Tinggi (KEJATI) Bengkulu dalam dugaan korupsi di tubuh sekretariat  dan unsur DPRD kabupaten Bengkulu Utara dalam Tunjangan Anggaran rumah dinas unsur DPRD.

Ketua Umum LSM PAKAR Bengkulu Suheri ketika di wawancarai media di kediamannya menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat ini akan membuat laporan secara resmi ke KEJATI Bengkulu. Atas Dugaan adanya indikasi korupsi di unsur DPRD bengkulu Utara dalam anggaran pembelanjaan unsur rumah dinas pimpinan DPRD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023 .

“Terdapat ada nya dugaan  indikasi korupsi di dana pembelanjaan rumah tangga tiga unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara, untuk Tunjangan rumah dinas unsur DPRD yang jarang di tempati tapi anggaran belanjanya perbulan mencapai Rp.30jta – 40  jutaan,” Jelas Suheri.

Besaran Tunjangan perumahan tersebut tercantum dalam dokumen pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Daerah (DPA-SKPD) Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.

“Besaran tunjangan perumahan bagi Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD serta Unsur DPRD bervariasi,” ujar Suheri.

Jika ternyata dari hasil pulbaket dan puldata ada hal-hal yang menjurus kepada penyalahgunaan kewenangan sehingga terjadi kerugian keuangan negara atau daerah, maka saya minta harus diusut tuntas oleh pihak penegak hukum tegas suheri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *