Post By Redaksi
Berita Regional.com Kaur – Hari ini Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur hadiri sidang pemeriksaan pelanggaran administratif yang diduga dilakukan oleh Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur dalam penyelenggaraan pemilu serentak 14 Februari lalu yang bertempat di Kantor sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Rabu, (21/02/2024).
Muslihuddin, S.T, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh awak media Berita Regional.com membenarkan hal tersebut, “Iya benar Bang, hari ini saya dan dua rekan Komisioner Bawaslu yakni Hendra Gunawan, S. KOM dan Titi Firda Kusni, S. HI menghadiri sidang pelanggaran administratif yang diduga dilakukan oleh kawan-kawan KPU saat penyelenggaraan pemilu serentak 14 Februari kemarin Bang”, Ungkap Muslihuddin.

Lebih lanjut Ketua Bawaslu Kaur, “Selaku Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kita berharap seluruh tahapan pemilu ini, dari awal hingga akhir nanti dapat terselenggara dengan baik, aman, lancar, kondusif, serta jujur dan adil, sehingga tercipta pemilu yang demokratis, kami juga selaku Bawaslu Kabupaten Kaur, meminta dan berharap penuh kepada rekan-rekan jurnalis serta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kaur tanpa terkecuali untuk ikut serta mengawal proses pemilu ini, andaikan terlihat ada indikasi kecurangan mohon segera dilaporkan kepada kami, kalaupun hal itu terbukti maka akan kita pidanakan, dan itu clear Bang”, Tegas Ketua Bawaslu Kaur.
Muslihuddin, S.T, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur juga memberitahukan kepada awak media Berita Regional.com, bahwa acara sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif pemilu yang dilakukan oleh KPU Kaur ini dilaksanakan selama 2 hari di Provinsi Bengkulu.
“Hari ini sidang pertama yakni, Kami Bawaslu Kabupaten Kaur memaparkan hasil temuan kami di lapangan terkait tentang dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kaur, serta pembacaan dan pemaparan nota jawaban dari rekan-rekan KPU Kabupaten Kaur. Sementara besok, sidang terakhir yakni sidang pembuktian, dan insya’allah kami kami akan menghadirkan bukti yang cukup”, Pungkasnya.
Disisi lain, Ujang Radiosaili salah satu Komisioner KPU Kabupaten Kaur yang juga salah seorang terlapor dari jumlah keseluruhan yakni 5 orang terlapor dugaan pelanggaran administratif pemilu 14 Februari lalu oleh Bawaslu Kabupaten Kaur ketika dihubungi oleh awak media Berita Regional.com baik via WhatsApp maupun melalui sambungan handphone guna dimintai keterangan nota jawaban, hingga saat ini belum dapat tersambung.
Pewarta : Elep










