Hari Ini, Kantor Dinas PMD Kabupaten Kaur Kembali Digeledah Kejari Kaur. Terkait Apa Lagi ?

Post By: Redaksi

Berita Regional.com Kaur – Pagi ini Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur kembali melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur. Senin (05/02/2024).

Bacaan Lainnya

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari Kaur, Andi Pebrianda SH, MH. Adapun Kejari Kaur berhasil menyita 2 kontainer berkas terkait penyaluran atau realisasi anggaran APBD Kaur tahun 2020-2021 dan kini telah dibawa dan diamankan ke Kantor Kejari Kaur.

Kajari Kaur, Muhammad Yunus SH, MH, melalui Kasi Intel, Andi Pebrianda SH, MH, mengatakan penggeledahan Kantor PMD Kaur yang mereka lakukan pada hari ini merupakan tindak pengembangan dari proses penyelidikan ke tahapan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi dana APBD Dinas PMD Kaur tahun anggaran 2020-2021.

Seperti diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur dibagi menjadi dua karena saat ini diketahui belum lama ini Kantor Dinas PMD baru saja pindah.

Saat ditanya beberapa awak media, Kasi Intel Kejari Kaur menyampaikan, “Iya benar, penggeledahan ini merupakan tahapan lanjutan yang kita lakukan, dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana APBD Dinas PMD tahun 2020-2021”, Sampai Kasi Intel Kejari Kaur pada beberapa awak media usai melakukan penggeledahan itu.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh oleh beberapa awak media terkait dana apa saja yang realisasinya diduga ada tindak pidana korupsi, Andi Pebrianda SH, MH, selaku Kasi Intel belum dapat menjelaskan lebih detail.

Hanya saja beliau menyampaikan, seluruh kegiatan yang anggarannya bersumber dari APBD Kaur tahun 2020-2021 saat ini tengah dalam tahapan penyidikan oleh pihaknya.

“Namun salah satunya adalah terkait dengan dana Pilkades. Lebih detailnya kita belum bisa berbicara banyak, karena menyangkut kepentingan penyidikan”, Sampainya.

Lebih lanjut Kasi Intel, “Saat ini, sudah ada sebanyak 9 orang saksi yang telah kami panggil dan kami periksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi ini. Dan setelah ini kita juga akan melakukan pemanggilan saksi-saksi lain, usai penggeledahan ini, informasi lebih lanjut secepatnya akan kita beritahukan ke awak media”, Pungkasnya.

Pewarta : Elep

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *