Post By : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU), Wakil Bupati (Wabup) BU Arie S Adinata SE, M.Ap menyerahkan nota pengantar Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran (TA) 2023. Di Sekretariat DPRD BU. Selasa, (12/09/2023).
Turut hadir dalam acara Ketua DPRD BU, Wakil Ketua I, II DPRD BU dan anggota DPRD serta Forkopimda dan Jajaran OPD.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH menyampaikan “selanjutnya DPRD Kabupaten Bengkulu Utara akan melakukan pengkajian dan pendalaman melalui pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara,”sampainya.
Dalam kesempatan yang sama Wabup BU Arie Septia Adinata SE M.Ap dalam sambutannya mengatakan, nota pengantar Bupati Bengkulu Utara terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023 untuk disampaikan kepada DPRD BU untuk diteliti dan dibahas, agar dapat disetujui dan disahkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD 2023.

Lebih lanjut Wabup menyebutkan bahwa, agenda Ini adalah salah satu kegiatan rutin daerah yang merupakan kegiatan tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya keuangan daerah secara optimal transparansi dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Sehingga, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini didasarkan ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Wabup BU juga mengatakan, Atas nama Pemkab BU menghaturkan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD kabupaten Bengkulu Utara atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga terjalin hubungan yang baik dalam melaksanakan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

“Saya berharap pihak dewan yang terhormat berkenan melakukan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga Raperda ini dapat kita selesaikan secara bersama-sama dalam waktu yang tidak terlalu lama,”ungkapnya.
Pewarta : Nadit / ADV










