Post By : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pengetahuan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat dan Kades Senali Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara ikut pelatihan dan sosialisasi hukum. Rabu,(03/05/2023).

Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara.
Kades, perangkat serta BPD diberi bimbingan dan pelatihan dalam guna meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Pelatihan dan sosialisasi hukum ini dibuka oleh Kades Senali, Meriyenti. Kemudian, dilanjutkan pemaparan materi pelatihan dan sosialisasi hukum oleh para narasumber yang dihadirkan.
“Melalui pelatihan dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Kades, perangkat dan BPD dalam menjalankan tugas di masyarakat. Hasil kegiatan ini diimplementasikan dalam keseharian”, ungkap Meriyenti.
Melalui pelatihan ini, ke depan aparatur desa akan semakin kuat dalam menjalankan fungsinya. Berbekal pengetahuan dan kemampuan desa yang handal.
Pewarta:Nadit / ADV










