Dukcapil Bengkulu Utara Pemasangan Jaringan VPN Dalam Pemanfaatan Data Kependudukan

Post By : Redaksi

Berita Regional.com Bengkulu Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Utara, meningkatkan jaringan elektronik berintegritas dalam pelayanan data kependudukan melalui pemasangan Virtual Private Network (VPN). Selasa, (11/04/2023).

Kepala Disdukcapil Bengkulu Utara, Suwanto,SH,M.A.P, dalam hal ini menjelaskan masalah pemasangan VPN ini, “VPN pada jaringan Kantor Dukcapil merupakan jaringan elektronik yang terkoneksi untuk mengumpulkan dan melakukan konfirmasi data yang terhubung dengan perangkat daerah lainnya”.

Dalam peningkatan pelayanan pemanfaatan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan inovasi kerjasama antar OPD yang mana menghasilkan sebuah kerjasama dalam rangka memberikan kemudahan pemanfaatan data kependudukan melalui jaringan VPN (virtual personal network) dimana dengan adanya jaringan VPN disetiap OPD pengguna dapat mempermudah mengakses data-data yang diperlukan yang menyangkut pelayanan publik.

Perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Diantaranya yang sudah menjalin kerjasama pelaksanaan perjanjian kerjasama (PKS) seperti Dinas Pendapatan Derah, Dinas Sosial, RSUD Arga Makmur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Diharapkan agar OPD yang lain juga dapat menjalin kerjasama dengan Dinas Dukcapil agar dapat dengan mudah mengakses data kependudukan sesuai dengan peruntukkannya.

Pewarta : Nadit/ADV

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *