Post By : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Camat Giri Mulya, Katwanto S.Pd .melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih untuk periode 2023 – 2029 di Aula Desa Suka Mulya pada hari Senin, ( 20/03/ 2023 ).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Giri Mulya, beserta beberapa pejabat Kecamatan, Kepala Desa Suka Mulya Beserta Perangkat, Bhabinkamtibmas, Babinsa Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Linmas.

Dalam sambutannya, Camat Giri Mulya, Katwanto, S.Pd menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya anggota BPD yang baru.
‘’Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang pada hari ini diambil sumpahnya sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Mudah-mudahan saudara-saudara mampu memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi saudara sebagai anggota BPD’’, ujarnya.
Camat Giri Mulya, Katwanto, S.Pd dalam kewenangannya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki 3 (tiga) fungsi utama yaitu: membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa dalam melaksanakan pelayanan pembangunan desa.
‘’Saya juga berpesan dalam melaksanakan tugas nantinya agar bisa membuat tata tertib di lingkup BPD untuk mengatur tentang sistem kerja yang akan dilaksanakan, jadi sebelum mengambil kebijakan, kita harus memahami terlebih dahulu aturan yang berlaku’’, lanjutnya.
Camat megucapkan selamat melaksanakan tugas untuk masa bakti selama 6 (enam) tahun kedepan. “Kepada BPD yang baru saja terpilih dan dilantik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab agar selalu ingat terhadap sumpah / janji yang saudara-saudari ucapkan pada saat dilantik, laksanakan tugas dengan berpadoman kepada ketentuan-ketentuan dalam peraturan Perundang-Undangan,” tutupnya.
Pewarta: Nadit (adv)










