Berita Regional.com, BENGKULU UTARA– Komisi I DPRD Bengkulu Utara kebut pembahasan R-APBD Tahun 2023 dengan melakukan rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bengkulu Utara, (28/11/2022).
Kendati tak kenal siang dan malam, rapat kerja ini tetap dilaksanakan dan dituntaskan, mengingat pembahasan R-APBD Tahun 2023 harus kelar sebelum 30 November 2022 yang nantinya akan diparipurnakan menjadi Perda atau perkada.
Ketua Ketua Komis I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah mengatakan, pihaknya harus segera menuntaskan rapat kerja bersama OPD – OPD yang menjadi satuan kerja di Komisi I.
“Berdasarkan jadwal, hari ini Komisi I melaksanakan rapat kerja terakhir bersama OPD dalam pembahasan R-APBD tahun anggaran 2023,” ujar Ketua Komisi I
Hasdiansyah menjelaskan, jadwal rapat kerja Komisi I DPRD hari ini bersama, Sekretariat DPRD.
“Rapat kerja hari ini harus tuntas dan untuk hasilnya akan kita sampaikan kepada unsur pimpinan DPRD. Rapat kerja ini berdasarkan hasil rapat BANMUS,” Pungkasnya











