Ketua DPRD BU Pimpin Rapat Evaluasi Gubernur Terhadap APBD Perubahan

Berita Regional.com BENGKULU UTARA – DPRD mulai menindaklanjuti, evaluasi Gubernur soal APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2023. Pasca rotasi jabatan Sekdakab BU, legislatif daerah pada 17 November langsung menggelar rapat kerja bersama eksekutif.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang juga Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, pergantian dan kewenangan Pejabat (Pj) Sekda BU yakni, Fitriansyah, S.STP, M.Si tentu sudah berlandaskan regulasi. Sehingga bukan menjadi dasar tertundanya pembahasan Rancangan APBD untuk tahun depan.

“Merujuk ke Perpres Nomor 3 tahun 2018 pasal 1 dijelaskan bahwa Pj Sekda melaksanakan tugas Sekretaris Daerah, kedua pengangkatan Pj Sekda apabila Sekda berhalangan atau apabila Sekda mengalami kekosongan atau diberhentikan,” jelas Sonti Bakara
Sonti menuturkan, salah satu hasil keputusan rapat yang disetujui bersama legislatif dan TPAD yakni terkait rencana perekrutan PPPK tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan, yang dipastikan akan dilaksanakan sesegera mungkin pada tahun ini.

“Kewenangan PJ Sekda sudah sah, karena sesuai SK pelantikan Penjabat Sekda dan juga SK Penjabat Sekda sebagai TAPD Kabupaten Bengkulu Utara sudah di sampaikan kepada kita. Sehingga dipastikan tidak ada kendala yang krusial,” demikian Sonti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *