Post: Redaksi
Berita Regional.com, BENGKULU UTARA – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Melaksanakan Agenda Rapat Kerja Lanjutan dengan Pihak Eksekutif terkait tahapan Pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten untuk tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD TA 2021.
Rapat kerja Lanjutan di Pimpin Oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tommy Sitompul.S.sos. didampingi
Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Dra. Evi. Fitriani.MM dan Anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara.
Pihak Eksekutif Menghadiri Rapat Kerja yang Langsung dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Dr. Haryadi.Spd.MM didampingi Asisten Pemerintah Daerah dan Kepala OPD Kabupaten Bengkulu Utara bersama Pejabat terkait.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tommy Sitompul.S.sos. menyampaikan
Dengan Tahapan Agenda sebelumnya Badan Musyawarah Banmus DPRD kabupaten Bengkulu Utara telah menjadwalkan sesuai dgn Berita Acara BANMUS DPRD Nomor : 4/BA/BANMUS/ 2022. tentang Pembahasan rencana Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara. Dalam Pelaksanaan Rapat Kerja Anggota Dewan masih membutuhkan Dokumen Pendukung yang belum diserahkan Oleh Pihak Eksekutif sehingga Rapat kerja ditunda .
Dengan telah ditetapkan kembali Penjadwalan Oleh Badan Musyawarah Banmus DPRD kabupaten Bengkulu Utara sesuai dengan Berita Acara BANMUS DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Nomor : 5/BA/BANMUS/2022 tanggal 14 Juni 2022. tentang Pembahasan rencana jadwal Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara.
“Rapat ini menindak lanjuti Jadwal Agenda dimaksud Lembaga DPRD kabupaten Bengkulu Utara dan Kembali melaksanakan Rapat Kerja terkait Ranperda Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD TA 2021,” Pungkasnya










