Post BY : Redaksi
Berita Regional.Com Bengkulu Utara – Dugaan pungutan berkedok komite mencuat di SMP Negeri 02 Bengkulu Utara. Sekolah tersebut diduga mewajibkan setiap wali murid membayar biaya pakaian sekolah sebesar Rp 980.000 per murid untuk 4 stel seragam.
Jika dikalikan jumlah murid yang mencapai 134 siswa, maka total pungutan diduga mencapai Rp 131.320.000 (Seratus Tiga Puluh Satu Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).
Jumlah tersebut dinilai fantastis dan diduga melanggar Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu yang diteruskan oleh Bupati Bengkulu Utara tentang larangan jual beli seragam di sekolah negeri.
Dua orang wali murid yang menjadi narasumber kepada Redaksi secara terpisah mengungkapkan kekecewaannya.
“Sedangkan di pasar kami beli tidak semahal itu. Kami sebagai orang tua keberatan dengan harga Rp 980 Ribu ini. 4 stel batik, muslim, pramuka, olahraga, kalau beli sendiri lebih murah,” ujarnya.
“Sama halnya dengan wali murid lainnya kecewa. Penjahit itu sudah diarahkan diduga sudah ada kongkalikong. Bagi murid belum lunas tidak bisa mengambil baju. Ini kasihan anak kami tidak dapat baju, kami sebagai orang tua kasihan sama anak kami. Coba kami beli sendiri lebih dari cukup uang tersebut,” ungkapnya dengan nada sedih.
Kedua wali murid tersebut membenarkan adanya aturan jika belum lunas, seragam tidak bisa diambil, sehingga anak mereka belum mendapatkan hak pakaian sekolahnya.
Mereka juga menyoroti dugaan penunjukan penjahit yang sudah diarahkan oleh pihak sekolah melalui komite, sehingga wali murid tidak bisa membeli bebas di luar.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komite SMPN 02 Bengkulu Utara dan Kepala Sekolah SMPN 02 Bengkulu Utara belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan pungutan tersebut. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp masih belum mendapatkan jawaban.
Redaksi Berita Regional.com masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak Ketua Komite dan Kepala SMPN 02 Bengkulu Utara untuk memberikan klarifikasi terkait total anggaran Rp 131,3 Juta tersebut.
Masyarakat berharap Bupati Bengkulu Utara dan Dinas Pendidikan segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
Pewarta: Nadit Hasan










