Ketika Dikonfirmasi Soal Dugaan Pungli dan Dana BOK Rp 392 Juta, Kapus Air Lais Nurul Azizah Tidak Ada Di tempat, Staf Ibu Kapus Sudah Pulang

Post By : Redaksi

Berita Regional.Com Bengkulu Utara – Upaya awak media untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan pungli dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp 392 Juta di UPTD Puskesmas Air Lais kembali menemui jalan buntu.

Kepala Puskesmas Air Lais, Nurul Azizah, saat ditemui di Puskesmas Air Lais tidak ada di tempat.Rabu (14/10/2026)

Saat rekan awak media mempertanyakan keberadaan Kepala Kapus Puskesmas Air Lais, staf yang berada di lokasi menjawab bahwa Kapus sudah pulang.

“Tidak ada Pak, Ibu Kapus sudah pulang,” ujar staf Puskesmas Air Lais kepada awak media.

Awak media bermaksud melakukan konfirmasi langsung terkait dua isu besar yang menjadi sorotan publik di Puskesmas Air Lais:

1. Dugaan Pungli di Puskesmas Air Lais
2. Dugaan Pengelolaan Dana BOK Rp 392 Juta

Namun, staf yang ada di lokasi mengaku tidak bisa memberikan jawaban.

“Kita mau konfirmasi tentang pungli dan BOK, maaf kami tidak bisa menjawab kata staf,” ungkap awak media di lokasi.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat Desa Padang Jaya, Kecamatan Padang Jaya.

Kenapa setiap ada konfirmasi soal BOK dan Pungli, Kapus selalu tidak ada di tempat?

Masyarakat menilai, sebagai pimpinan UPTD Puskesmas, Nurul Azizah seharusnya berada di tempat pada jam kerja untuk memberikan pelayanan dan keterbukaan informasi kepada publik, bukan justru pulang saat jam kerja.

Apalagi, isu yang ingin dikonfirmasi adalah terkait dana publik BOK Rp 392 Juta yang bersumber dari APBN dan dugaan pungli yang meresahkan warga di Jalan Semeru No. Desa Padang Jaya.

Redaksi telah berupaya meminta hak jawab langsung kepada Kepala Puskesmas Air Lais, Ibu Nurul Azizah, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum dapat ditemui karena sudah pulang.

Redaksi Berita Regional.com masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Ibu Nurul Azizah selaku Kapus Air Lais, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, serta pihak terkait lainnya.

Masyarakat berharap Dinas Kesehatan segera melakukan pembinaan terkait disiplin jam kerja Kapus.

Pewarta: Nadit Hasan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *