Past By : Redaksi
Berita Regional.com Bengkulu Utara – Bom waktu dugaan intervensi anggaran kembali meledak di Bengkulu Utara.Beredar kabar di tengah masyarakat bahwa salah satu oknum petinggi DPRD Bengkulu Utara inisial IM diduga kuat memegang dan mengendalikan anggaran jasa belanja E-katalog di salah satu dinas di Bengkulu Utara. Senin, (07/09/2026)
Informasi yang beredar menyebut, proyek E-katalog tersebut sudah lama dipegang oleh yang bersangkutan. Nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Saat awak media mempertanyakan hal ini ke Kadis KELEPR,
“Pak info nya di dinas bapak ada pokir dewan dan ada juga petinggi dewan inisial IM mengerjakan pokir di dinas bapak apa ya pak.?
“Ia ada pokir kami ada tiga. Kalau inisial IM tidak mengerjakan pokir. Namun beliau, barang jasa fisik E-katalog,” jawab Pak Kadis.
Pernyataan Kadis ini seakan membenarkan adanya keterlibatan oknum pimpinan DPRD dalam proyek di dinasnya.
Menurut sumber, Secara hukum dan aturan yang berlaku, anggota DPRD sama sekali dilarang memegang, mengelola, apalagi menentukan siapa eksekutor anggaran di OPD. Larangan ini juga berlaku untuk semua metode pengadaan, termasuk proyek E-katalog.
Ketika anggota dewan ikut masuk ke ranah eksekusi anggaran, maka itu sudah mencederai asas pemisahan kekuasaan dan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.
“Kenapa selalu DPRD yang berkuasa jadi pemeran utama proyek di Bengkulu Utara? Ada apa sebenarnya? Bukankah tugas pokoknya hanya pengawasan, bukan jadi pelaku utama dan pembagi proyek? tegas salah seorang warga yang namanya minta dirahasiakan.
Pernyataan ini mewakili keresahan publik yang menilai lembaga terhormat justru disalahgunakan untuk kepentingan kelompok.
Publik juga meminta pimpinan DPRD BU menindak tegas anggotanya jika terbukti.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak DPRD BU inisial IM belum memberikan klarifikasi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sebesar-besarnya
Pewarta : Nadit Hasan










