POST BY : REDAKSI
BERITA REGIONAL.COM BENGKULU UTARA – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 mengungkap kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda AM) PDAM Tirta Ratu Samban milik Pemda Bengkulu Utara mendapat nilai dengan kategori “CUKUP”.
Nilai kinerja “Cukup” pada Perumda Air Minum secara formal mengacu pada kategori penilaian tingkat keberhasilan operasional perusahaan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum.
Pada dokumen Laporan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban yang tertuang dalam LHP BPK tersebut, sangat jelas terlihat ditandatangani oleh:
1. Ujang Zakaria, SH, M.AP selaku Direktur
2. IIN Sucipto selaku Kabag Admin dan Keuangan
3. Muhammad Irfan,S.Pd selaku Kasubag Pembukuan
4. Susanto selaku PJS Kasubag KAS
Perlu diketahui, ketika BPK atau BPKP melakukan audit pemeriksaan kinerja dan menyimpulkan status “Cukup”, hal tersebut didasarkan pada akumulasi bobot indikator sebagai berikut:
Berdasarkan Kepmendagri No.47/1999, klasifikasi nilai kinerja PDAM adalah:
– Baik Sekali. Nilai > 75
– Baik. Nilai 60 – 75
– Cukup. Nilai 45 – 60
– Kurang. Nilai < 45
Total nilai tersebut diperoleh dari hasil evaluasi terhadap 3 aspek utama dengan bobot masing-masing:
1. Aspek Keuangan (Bobot 45). Menilai rentabilitas, likuiditas, dan solvabilitas perusahaan. Apakah PDAM untung atau buntung.
2. Aspek Operasional (Bobot 40): Menilai efisiensi produksi, tingkat kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW), jam operasi layanan, cakupan pelayanan, dan tekanan air di pelanggan.
3. Aspek Administrasi (Bobot 15) Menilai tata kelola internal, perencanaan kerja, SDM, dan pelaporan.
Dengan predikat “Cukup” di rentang 45-60, artinya PDAM Tirta Ratu Samban masih berada di papan tengah, belum masuk kategori Baik, dan masih memiliki banyak pekerjaan rumah terutama dalam menekan kebocoran air (NRW), meningkatkan cakupan layanan, dan kesehatan keuangan.dilansir dari ratusambanews.co.id. (ADV)










